Paembang, sumselupdate.com – Seorang mahasiswi yakni bernama Novi Wulan Cahyani (23) menjadi korban penipuan oleh orang yang dikenalnya lewat media sosial berinisial AHS, yang mengaku bisa menawarkan pekerjaan sampingan dengan menyelesaikan misi.
Peristiwa penipuan menyelesaikan misi ini terjadi saat dirinya berada di rumah kontrakannya di Jalan Rawa Jaya, Lorong Bersama, Kecamatan Kemuning Palembang, pada Senin (6/5/2024) sekitar pukul 17.05 WIB.
Korban yang merupakan warga Dusun II, Kelurahan Sidorahayu, Kecamatan Plakat Tinggi ini mengungkapkan bahwa, kejadian bermula ketika dirinya sedang bermain Handphone. Lalu, korban dimasukkan oleh pelaku ke dalam aplikasi Telegram dan langsung menawarkan pekerjaan sampingan dengan menyelesaikan misi serta keuntungan maupun modal akan dikembalikan.
“Jadi pelaku ini mengundang saya masuk grup Telegram dan langsung memberikan pekerjaan oleh pelaku untuk menyelesaikan misi serta mendapatkan untung,” ungkap Novi Wulan Cahyani, ditemui usai membuat laporan polisi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Rabu (8/5/2024) sore.
Tergiur dengan keuntungan, diakui Novi Wulan Cahyani, dirinya pun menyetujui dan langsung membeli misi sebanyak lima kali dan mentransfer uang tersebut kepada pelaku.
Baca juga : Hakim Vonis Oknum Polisi 2,8 Tahun Penjara Kasus Penipuan
“Saya langsung transfer saja kepada pelaku dengan nomor rekening 1846265298 mengatasnamakan Ira Dwi Asmara Bank BNI pak. Saya beli misi lima kali, tapi hingga sampai sekarang uang keuntungan pun tidak ada, bahkan modal saya juga tidak kembali,” terangnya.
Akibat kejadian, korban Novi Wulan Cahyani harus kehilangan uang senilai Rp30,1 juta, dan korban terpaksa membuat laporan ke Polrestabes Palembang.
Baca juga : Masyarakat Diminta Waspadai Penipuan File APK dengan Modus Surat Tilang Elektronik!
“Saya harap dengan laporan ini, pelaku bisa ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tukasnya.
Sementara, laporan korban nomor: LP/B/1163/V/2024/SPKT Polrestabes/Polda Sumatera Selatan (Sumsel) telah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya, laporan korban akan diserahkan ke unit Satreskrim Polrestabes Palembang, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (**)











