Palembang, sumselupdate.com – Anggota unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, yang di pimpin Kasubnit Pidum Iptu Jhoni Palapa, berhasil mengamankan enam orang remaja yang dicurigai sedang minum tuak di Jalan Ryacudu tepatnya di bawah jembatan Ampera, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Kanit Pidum dan Tekab 134 AKP Robert P Sihombing, membenarkan anggotanya mengamankan enam orang yang sedang minum tuak, saat melakukan hunting rutin dan giat cipta kondis (Cipkon), pada Sabtu (23/3/2024) malam.
“Saat kita mengamankan ke enam orang pria tersebut, saat di geledah dua orang di dapati membawa senjata tajam jenis pisau, tiga orang berstatus residivis, dan satu lagi hanya minum tuak,” ungkap AKP Robert, pada Senin (25/3/2024).
Untuk dua orang yang di dapati membawa Sajam yakni MM (26), warga Jalan Pangeran Ratu, Jembatan pasar Induk, Kelurahan 15 Ulu, dan NT (25), warga jalan Jendral Sudirman Lorong jambu.
“Dua pelaku kita amankan dan akan diproses hukum, dijerat dengan pasal UU darurat dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun. Turut juga diamankan barang bukti dua bilah Sajam,” tutupnya.
Baca juga : Usai Minum Tuak di Pasar 7 Ulu Palembang, Yongki Tewas Ditusuk
Sedangkan pelaku MM mengaku membawa Sajam tersebut untuk jaga diri karena mempunyai banyak musuh.
“Untuk jaga diri saja pak. Karena banyak musuh,” pungkasnya singkat. (**)
Baca juga : Mengenal Alat Musik Legendari Nusa Tenggara Timur Bersama Nusa Tuak dan Andovi Da Lopez











