Palembang, Sumselupdate.com – Setelah sidang dengan agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa Darwin AH. Kali ini giliran Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty yang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang, Kamis (10/3).
Untuk agenda sidang kasus suap LKPJ Kepala Daerah 2014 dan APBD Muba 2015 dengan terdakwa Bupati Muba dan istrinya kali ini adalah pemeriksaan saksi.
Dalam persidangan ini tim Jaksa Penuntut Umum (KPK) RI, menghadirkan enam orang saksi, yakni terpidana Syamsudin Fei dan Faisyar. (pto)











