Palembang, Sumselupdate.com – Setelah menghebohkan jagad sosial media Instagram, identitas dari oknum polisi yang melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam di Kota Palembang rupanya merupakan Bintara yang berdinas di salah satu Polsek di Polres Banyuasin.
Hal itu, disampaikan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes pol Harryo Sugihartono, yang semula menepis isu oknum tersebut merupakan anak buahnya.
Kapolrestabes Palembang itu juga membeberkan status dari oknum polisi yakni Bripka Edi Purwanto seorang Bintara yang berdinas di Polsek Muara Padang Polres Banyuasin.
“Bukan anggota kita, yang bersangkutan merupakan perwira anggota Polres Banyuasin,” ucap Kapolrestabes Palembang saat dikonfirmasi Selasa (19/12/2023).
Kata Harryo, terkini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Palembang.
Baca juga : Polres Palembang Buru Pelaku Penyiraman Air Keras
“Sudah diamankan, kini masih diperiksa atas tindak pidananya, nanti hasilnya akan cepat kita sampaikan,” ucap dia.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi yang turut dikonfirmasi terkait dengan status dari pelaku pengancaman merupakan oknum polisi.
Supriadi, juga menyebut setelah viral itu Bid Propam bergerak cepat mengamankan pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam itu.
Baca juga : Nataru, Polrestabes Palembang Dirikan Pos Container Office
“Oknum tersebut diamankan Bid Propam Polda Sumsel kemudian diserahkan ke Polrestabes Palembang, karena laporan pidana umumnya ada di sana,” terang Kombes Pol Supriadi saat ditemui Selasa 19 Desember 2023 siang.
Terkait itu, Supriadi menjelaskan hingga kini belum ada pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sumsel terkait dengan Kode Etik Profesi Polri (KEPP).
“Tidak ada, karena belum ada laporan, sampai sekarang masih ditangani Reskrim,” ucap dia. (**)











