Komite IV DPD RI Dukung Penguatan Peran Koperasi

Selasa, 21 November 2023

Surabaya, Sumselupdate.com- Komite IV DPD RI mendukung penguatan peran koperasi melalui perubahan undang-undang perkoperasian pada Focus Group Discussion (FGD) dengan dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang (UU) nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Airlangga.

Amang Syafrudin, Ketua Komite IV DPD RI, menyampaikan sejumlah permasalahan perkoperasian, salah satunya mengenai UU Perkoperasian yang sudah berumur lebih dari 30 tahun. “Oleh sebab itu, seharusnya regulasi yang mengatur tentang Perkoperasian harus menyesuaikan dengan kondisi terkini masyarakat” ujar Amang.

Mahyudin, Wakil Ketua DPD RI, mengatakan UU Perkoperasian sudah 30 tahun dan memiliki banyak permasalahan, salah satu permasalahan membangun keyakinan masyarakat terhadap koperasi itu sendiri.“Kami butuh banyak masukan dari para akademisi”katanya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Andromeda Qomariah, menegaskan, kontribusi Koperasi dan UKM 58,36 persen terhadap PDRB Provinsi Jawa Timur tahun 2022 atau meningkat 0,55 persen dibandingkan tahun 2021.

Namun, terdapat sejumlah permasalahan perkoperasian, diantaranya, koperasi yang tidak melakukan RAT (Rapat Anggota Tahunan) sekitar 40 persenan..

Selain itu, “Laporan keuangan masih banyak yang belum sesuai standar” kata Andromeda. Dalam hal ini, Dinas Koperasi dan UKKM Pemprov Jawa Timur secara terus-menerus melakukan sosialisasi tentang standardisasi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mendapatkan sertifikasi manajerial.

Akademisi Departemen Ekonomi Syariah FEB UNAIR, Sulistya Rusgianto, menyatakan, keberadaan Dewan Pengawas Syariah di Koperasi pada draf revisi UU Perkoperasian telah diakomodasi.

“Dibukanya one-tier system management merupakan peluang terjadi transformasi organisasi koperasi agar lebih responsif dan fleksibel”tuturnya.

Sekretaris Dekopinwil Jawa Timur, R. Nugroho menjelaskan perubahan UU 25/1992 harus mengembalikan definisi bahwa koperasi adalah kumpulan orang yang melakukan usaha bersama, bukan badan usaha yang beranggotakan orang-orang. (duk

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts