Polres Pagaralam Selidiki Tambang Emas di Hutan Lindung

Writer: - Rabu, 25 Oktober 2023
Ilustrasi tambang emas

Pagaralam, Sumselupdate.com – Kabar tentang adanya aktivitas penambangan emas secara ilegal menjadi perbincangan masyarakat Pagaralam setelah beberapa waktu lalu pihak KPH X Dempo mendapati adanya tambang emas liar di kawasan Hutan Lindung Talang Alas Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagaralam.

Kantor Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah X Dempo dengan satuan polisi hutannya terus mendalami informasi tentang adanya kegiatan penambangan emas liar di kawasan hutan lindung bukit Rimba Candi Kota Pagaralam.

Read More

Menanggapi hal itu Kepolisian Resort kota Pagaralam Polda Sumsel ikut memberikan perhatian penuh terhadap informasi adanya aktivitas penambangan emas liar di kawasan hutan lindung bukit Rimba Candi.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan di dampingi Kepala Unit Pidana Khusus (Kanit Pidsus) Iptu Yopi Maswan, menegaskan, aktivitas penambangan liar adalah tindakan melawan hukum di tambah kegiatan itu di lakukan di kawasan hutan lindung yang mesti harus di jaga kelestariannya.

“Akan kami telusuri lebih dalam temuan aktivitas tambang emas ilegal itu sebab itu adalah kegiatan ilegal apalagi lokasinya masuk kawasan hutan lindung yang memang tidak boleh ada aktifitas tanpa izin,” ujar AKBP Erwin Irawan Saat di temui Di ruang kerjanya Rabu (25/10/2023).

Baca juga: Heboh Tambang Emas Ilegal di Pagaralam, KPH X Dempo Buka Suara

Lebih dalam AKBP Erwin Irawan S.Ik menduga bahwa para pelaku penambang emas liar ini mempunyai sokongan dana dari para investornya sehingga mampu memiliki peralatan pendukung untuk menambang dan hal ini perlu di dalami lagi untuk mencari siapa para penyokong dana itu.

“Kalau para penambang itu sudah menggunakan peralatan permesinan yang sudah cukup modern tentu ada kecurigaannya kegiatan itu ada pihak yang mendanainya dan hal perlu pendalaman lebih lanjut untuk mengungkapnya,” tambah AKBP Erwin Irawan S.Ik.

Baca juga: DPR Desak Pemerintah Maksimalkan Bantuan dalam Insiden Tambang Emas Banyumas

Sementara IPTU Yopi Maswan mengungkapkan bahwa unitnya telah mengecek lokasi bekas tambang emas ilegal tersebut dan pada saat tiba tidak di ketemukan ada aktifitas lagi.

“Sudah pernah kami ke lokasi itu dan memang ada bekas lobang bekas tambang tersebut namun para pelakunya tidak kami temukan dan dari sampel batu yang kami bawa sepertinya memang mengandung emas,” kata IPTU Yopi.

Baca juga: Polres Muratara Operasi Tambang Emas Ilegal, Musnahkan 26 Dompeng

Agar aktivitas tambang emas liar tidak terus berlangsung kata AKBP Erwin dan IPTU Yopi,Polres Pagar Alam akan menggencarkan patroli serta mengedukasi masyarakat yang tinggal dekat kawasan hutan lindung untuk proaktif bekerjasama dengan pihak kepolisian mencegah dan melaporkan jika ada hal yang mencurigakan di sekitar kawasan itu.

“Yang pasti aksi tambang liar ini harus di berantas agar kelestarian hutan lindung tidak sampai rusak dan akan kami menyebar petugas patroli dan spanduk maklumat sebagai langkah pencegahan dan edukasi ke masyarakat,” pungkas keduamlnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts