Polres Muratara Operasi Tambang Emas Ilegal, Musnahkan 26 Dompeng

Jumat, 10 Juni 2022
Alat dompeng yang digunakan di tambang emas ilegal

Laporan : Marwan Ashari

Muratara, Sumselupdate.com – Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar operasi tambang emas ilegal disepanjang sungai Muara Tiku Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

Operasi ini dipimpin Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik dengan melibatkan ratusan personil baik dari Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumsel dan anggota Polres Muratara serta LPPAS.

Operasi yang digelar pada Jumat (10/6/2022) subuh hingga sore ini berhasil mengamankan dan memusnahkan 26 unit dompeng atau alat penambang.

Informasi di lapangan menyebutkan jumlah personil yang dilibatkan mencapai ratusan. Personil tersebut dibagi tugasnya, ada yang berjaga-jaga di Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

Operasi pemusnahan tambang emas ilegal

 

Sementara itu personil yang tergabung dalam operasi menggunakan delapan ketek, termasuk kapolres Muratara. Dari hasil operasi tersebut berhasil memusnahkan 26 dompeng atau alat penambang emas.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik, menegaskan bahwa operasi tambang emas ilegal ini merupakan rangkaian selanjutnya dari beberapa operasi sebelumnya. Kita ingin menuntaskan tambang emas ilegal ini.

“Operasi ini merupakan rangkaian selanjutnya dari beberapa operasi sebelumnya, bahwa kita ingin menuntaskan tambang ilegal emas,” katanya kepada awak media, Jumat (10/6/2022).

Operasi pemusnahan tambang emas ilegal

 

Masih katanya bahwa hari ini merupakan salah satu dari beberapa kegiatan-kegiatan sebelumnya. Dan operaai hari ini dibantu oleh Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumsel.

“Kita hari ini kita dibantu oleh Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumsel. Kita turun ke lapangan melakukan operasi penertiban penegakan hukum terhadap penambang emas liar,” tegasnya.

Dijelaskannya untuk diketahui rangkaian sebelumnya diawali dengan edukasi dan sosialisasi. Itu sudah dilakukan pada Maret, April dan Mei 2022. Selama kurun waktu itu penegakan hukum juga kita lakukan. Sudah empat tersangka yang saat ini sudah kita dapat, dan beberapa barang bukti.

“Khusus kegiatan hari ini dari penelusuran sungai Muara Tiku, sejak subuh hingga sore hari ini kita memusnahkan kurang lebih 26 dompeng atau alat penambang,” terangnya.

Dia menambahkan semuanya terpaksa kita musnahkan dengan cara dibakar. Namun ada beberapa barang bukti lain seperti mesin genset, selang dan peralatan lainnya kita sita.

Terakhir dia mengatakan selain dibantu Brimob, kita juga bekerjasama dengan LPPAS Muratara, bergerak bersama untuk menuntaskan masalah tambang liar ini. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts