Segera Lapor ke Polisi Jika Masyarakat Mengetahui Adanya Aksi Begal dan Pungli

Sabtu, 1 Oktober 2016
Wakil Bupati (Wabup) Muratara H Devi Suhartoni

Muratara, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) meminta kepada masyarakat untuk melapor secara tertulis kepada aparat kepolisian jika mengetahui ada ‎pelanggaran hukum, seperti aksi begal maupun pungutan liar (pungli) di ruas Jalinsum.

Wakil Bupati (Wabup) H Devi Suhartoni mengatakan, Pemkab Muratara tidak akan tinggal diam dan terus melakukan pemantauan terhadap begal dan pungli, karena bisa merusak nama baik Muratara.

Read More

“Kita minta kepada masyarakat jika mengetahui hal itu terjadi agar membuat laporan secara tertulis ke polsek jangan sampai tidak melapor. Ingatlah jalinsum ini  adalah muka kita orang Muratara mari sama sama kita jaga dengan baik, supaya kabupaten kita cepat berkembang” ucap dia.

Dia menegaskan tidak ada alasan  untuk tidak melaporkan perbuatan  begal dan pungli di Kabupaten Muratara, sebab setiap kecamatan sudah ada polsek.

Begitu juga jika ada salah satu oknum birokrat maupun kepolisian yang ‘bermain’ dalam kasus begal atau pungli di Jalinsum, segera melapor ke aparat penegak hukum.

“Apabila masyarakat  mengetahui tempat tinggal pelaku jangan diam. Saya dan kapolres akan terus koordinasi,” tandasnya.  (ain)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts