Gelar Rapat Paripurna LXXI, DPRD Sumsel Umumkan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

Jumat, 1 September 2023
Gelar Rapat Paripurna LXXI, DPRD Sumsel Umumkan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

Palembang, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna LXXI (71) dengan agenda Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang Masa Jabatannya Berakhir pada Tahun 2023 di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Jumat (1/9/2023).

Dalam sidang paripurna itu, Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, SH, MH mengatakan, berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131/2188/Opda tanggal 24 Maret 2022 hal usul pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023.

Read More

“Berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/4445/SY tanggal 21 Agustus 2023 hal usul nama calon pejabat gubernur, berdasarkan ketentuan tersebut, maka Herman Deru dan Mawardi Yahya masing-masing sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan masa jabatan 2018-2023 diusulkan pemberhentian sebagai gubernur dan wakil gubernur,” katanya saat membacakan surat pemberhentian masa jabatan.

Sementara itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya secara resmi berpamitan kepada seluruh masyarakat Sumsel.

Gelar Rapat Paripurna LXXI, DPRD Sumsel Umumkan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

Dalam sambutannya, Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengatakan selama hampir 5 tahun menjalankan tugas dan tanggungjawab masing-masing semua tentu telah berupaya mencapai titik tertinggi dalam mengemban jabatan untuk tujuan yang sama membawa Sumsel Maju untuk Semua.

“Saya dan Wagub berterimakasih pada segenap pimpinan DPRD dan anggota karena meski berbeda warna namun dengan tujuan yang sama bagaimana mempercepat kesejahteraan rakyat yang menjadi tanggungjawab mutlak kita,” ujarnya.

Iapun mengapresiasi karena pada 2 tahun pertama mengabdi, semua masih tetap kompak menghadapi badai Covid-19 dan mampu menggapai tujuan yang sudah ditetapkan.

Gelar Rapat Paripurna LXXI, DPRD Sumsel Umumkan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

“Alhamdulillah kita tetap berjalan menggapai tujuan yang sudah ditetapkan. Ada ratusan penghargaan yang kita dapatkan sejauh ini termasuk malam tadi kita terima penghargaan sebagai daerah dengan the best infrastruktur,” jelasnya.

Lebih jauh di hadapan rapat paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Gubernur Herman Deru mengatakan Ia dan Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya pamit karena memasuki masa akhir jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 1 Oktober 2023 mendatang.

Dalam perjalanannya nanti menuju periode selanjutnya ia pun berharap silaturahmi yang ada tidak menjadi pudar.

“Dalam perjalanan nanti mungkin dalam partai, saat pengusungan kita ada yang tidak sama Saya ingin silaturahmi kita ini jangan pudar. Kamu pamit singgah dulu di rest area. Ibaratnya kami sampai di KM 5, kami akan harus istirahat dulu untuk berjuang agar dapat meneruskan ke estafet berikutnya. Jika Allah menghendaki amanah ini kepada kami berdua Insya Allah ini tidak akan lama,” jelas Gubernur Herman Deru disambut tepuk tangan peserta paripurna. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts