Bersama Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi, BP2MI Tandatangani Perjanjian Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia

Jumat, 1 September 2023
Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan tentang Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi.

Denpasar, sumselupdate.com – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama the Deputyship of Human Resources Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi melakukan Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan tentang Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi.

Penandatanganan di Trans Resort Bali Denpasar, Jumat, 1/9/2023, dilakukan bersama Abdulrahman Alabian, Deputy Minster of Health for Human Resources, Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi dan Arianti Anaya, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan.

Read More

Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi menyatakan, Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi mempunyai pandangan sama bahwa kerja sama bertujuan meningkatkan pelindungan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi

“Dengan membangun mekanisme rekrutmen dan penempatan yang aman, tertib, dan teratur berdasarkan prinsip saling menguntungkan, saling menghormati, dan adil, bermartabat, dan transparan melalui Program Government to Government (G to G),” ujar Rinardi.

Menurut Rinardi, penandatanganan perjanjian kerjasama pelaksana penempatan tenaga kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi, ini merupakan tonggak penting dalam sejarah perjalanan menciptakan kerja sama ketenagakerjaan yang lebih luas bagi Indonesia dan Arab Saudi di bidang kesehatan.

“Kerja sama ini juga merupakan wujud komitmen kedua negara menghadirkan pelindungan maksimal dalam penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia ke Kerajaan Arab Saudi. Ini merupakan bukti kekuatan kolaborasi internasional,” jelasnya.

Dikatakan, tujuan utama Penandatanganan ini untuk memperkuat penempatan dan perlindungan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi melalui Program Pemerintah, meningkatkan pelayanan pasien, dan berkontribusi pada kesejahteraan.

Untuk mencapai tujuan ini, lanjut Sestama BP2MI, bahwa kedua Pemerintah menyepakati hal-hal sebagai berikut.
Pertama, menegaskan kembali komitmen bersama bahwa Program G to G akan menjadi satu-satunya mekanisme yang diakui kedua Pemerintah untuk perekrutan dan penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi dalam dua kategori pekerjaan sebagaimana disepakati dalam Pengaturan Pelaksanaan.

Kedua, berkomitmen melakukan pertemuan rutin guna memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pelaksanaan peraturan pelaksanaan dan untuk mendiskusikan permasalahan yang dihadapi Tenaga Kesehatan Indonesia di Arab Saudi seperti permasalahan kualifikasi pekerjaan, jam kerja, tes prometrik dan hal-hal yang terkait lainnya yang menjadi perhatian bersama.

Ketiga, mengakui pentingnya kontrak kerja sebagai dasar hukum Tenaga Kesehatan Indonesia bekerja di Arab Saudi dan berkomitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan terkait di negara masing-masing untuk pelaksanaan Peraturan Pelaksanaan ini.

Arianti Anaya, Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan mengatakan, dengan penandatanganan perjanjian pelaksanaan tentang Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi ini, aspek pelindungan terhadap tenaga kerja menjadi lebih di perhatikan mulai dari jam kerja, gaji dan hak-hak lain.

“Perjanjian kerjasama akan berjalan sesuai kesepakatan dan akan terus kita review. Arab Saudi telah meminta sekitar 1000 tenaga kerja kesehatan yang akan ditempatkan di berbagai rumah sakit di Arab Saudi. Ini kita akan penuhi permintaan tersebut. Pasar kerja untuk tenaga kesehatan di Arab Saudi besar sekali. Dan saat ini sebagian disisi oleh tanaga kerja dari Philipina,” kata Arianti Anaya. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts