Dinas PU, Dishub dan Pol PP Muaraenim Survey Jalan yang Akan Dilalui SKK Migas-KKKS Sele Raya Belida

Kamis, 24 Agustus 2023
Dinas PU, Dishub dan Pol PP Muaraenim Survey Jalan yang Akan Dilalui SKK Migas-KKKS Sele Raya Belida

Laporan : Syahrial Hadi

Muaraenim, Sumselupdate.com – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga bersama Dinas Perhubungan dan Sat Pol PP Kabupaten Muaraenim Melakukan Surve jalan yang akan dipinjam pakai SKK Migas-KKKS Sele Raya Belida (SRB) untuk lakukan Mobilisasi dan demobilisasi rig well service, pada Kamis (24/8/2023).

Read More

Menindak lanjuti permohonan SKK Migas-KKKS SRB untuk izin dispensasi pemanfaatan jalan dan izin melintas jalan Kabupaten Muaraenim, karena akan melakukan mobilisasi dan demobilisasi rig well service, dari Sumur SAS-1 menuju metring, maka Dinas PU Bina Marga, Dishub Dan Pol PP Kabupaten Muaraenim turun dan Surve jalan Kabupaten Muaraenim tersebut.

Hadir dalam Surve ini, perwakilan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Muaraenim, Dishub Muaraenim, Pol PP Kabupaten Muaraenim, SKK Migas Sumbagsel, KKKS SRB, Plt. Camat Lembak, Plt. Camat Gelumbang, Kepala Desa Lembak, Kepala Desa Tapus, Kepala Desa Alai Selatan, Kepala Desa Sungai Durin, Kepala Desa Melilian dan tokoh masyarakat.

Adapun Jalan Kabupaten yang akan di lintasi sepanjang lebih kurang 16,8 KM ini, melintasi 5 Desa yaitu Desa Lembak, Desa Tapus, Desa Alai Selatan dan Desa Sungai Durin Kecamatan Lembak serta Desa Melilian Kecamatan Gelumbang.

Dinas PU, Dishub dan Pol PP Muaraenim Survey Jalan yang Akan Dilalui SKK Migas-KKKS Sele Raya Belida

Dani Yuliana dari KKKS SRB yang sempat dibincangi Sumselupdate.com membenarkan bahwa kedatangan Dinas Kabupaten Muaraenim dan rombongan adalah mensurve jalan, terkait masalah SKK Migas-KKKS SRB mengajukan permohonan persetujuan izin dispensasi pemanfaatan jalan dan izin melintas jalan Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan diwilayah Kecamatan Lembak dan Kecamatan Gelumbang.

Sambung Dani, adapun jalan kabupaten Muaraenim yang akan kita lintasi sepanjang lebih kurang 16,8 KM melalui 5 Desa yaitu 4 Desa dalam Kecamatan Lembak dan satu dalam Kecamatan Gelumbang, untuk kita melakukan kegiatan mobilisasi dan demobilisasi rig well service, material dan peralatan pendukung, untuk mempersiapkan operasional Re-entry sumur SAS-1, juga untuk kegiatan pekerjaan sipil dan kontruksi dalam pembangunan jalan kita yang akan membangun 2 unit jembatan, juga dalam kegiatan pembangunan onsite fasilitas produksi lapangan SAS-1 dan penambahan peralatan custody meter minyak mentah lapangan sungai Anggur, dan juga izin operasional pengangkutan minyak mentah menggunakan mobil truk tangki kapasitas 10.000 liter.

Masih kata Dani, Izin KKKS SRB melintas jalan Kabupaten Muaraenim karena jalan yang dibangun KKKS SRB dari Sumur SAS-1 menuju metring lapangan sungai Anggur belum selesai dibangun, kita berharap dukungan dari masyarakat dan pemerintah setempat untuk mendukung dan mensukseskan pekerjaan ini, harap Dani.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts