Polsek Tanah Abang PALI Grebek Judi Sabung Ayam

Senin, 21 Agustus 2023
Polisi saat menggerebek judi Sabung Ayam

PALI, Sumselupdate.com — Unit Reskrim Polsek Tanah Abang Polres Pali, menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, pada Rabu (16/8) sekitar pukul 16.00 WIB

Penggerebekan ini dilakukan usai Polsek Tanah Abang, Polres PALI menerima aduan dari masyarakat, bahwa hampir dua bulan aktivitas judi sabung ayam tersebut berlangsung dan telah meresahkan warga.

Read More

Berdasarkan informasi itu Kapolsek Tanah Abang, Iptu Darmawansyah SH MH bersama anggota langsung mendatangi lokasi perjudian sabung ayam yang tidak jauh dari lapangan bola kaki di wilayah Desa Tanah Abang Utara, kecamatan Tanah Abang.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Tanah Abang, IPTU Darmawansyah, SH MH menjelaskan, bahwa kegiatan judi sabung ayam itu diadakan oleh seorang pria berinisial “IS” warga Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang.

“Di Lokasi Perjudian sabung ayam terdapat gelanggang sabung ayam dan sangkar ayam berikut ayam dan alat untuk menentukan waktu setiap ronde saat perjudian sabung ayam berlangsung,” katanya, belum lama ini.

Selain itu ada beberapa orang laki-laki dewasa, yang diduga sedang melakukan aktivitas perjudian sabung ayam ikut diamankan pihaknya pada saat penggerebekan tersebut berlangsung.

Meskipun demikian pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap beberapa orang tersebut, berdasarkan permohonan dari pihak keluarga, dan dikenakan wajib lapor pada hari Senin dan kamis setiap minggu selama proses lanjut.

“Ada 12 ekor ayam, 1 Jam dinding, buah langgang ayam, 6 sangkar ayam, 12 sepeda motor dan 2 unit mobil yang ditinggalkan oleh pemiliknya pada saat penggerebekan,” jelasnya.

Sedangkan untuk 12 sepeda motor dan 2 unit mobil telah dikembalikan kepada pemilik, dengan catatan sang Pemilik membawa bukti BPKB kendaraan sebagai tanda bukti milik mereka.

“Pada saat penggerebekan itu, kegiatan judi tarung ayam belum dimulai, mereka masih melakukan persiapan, dan mereka tidak dilakukan penahanan tapi wajib lapor,” ujarnya.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat di sekitar lokasi perjudian sabung ayam, agar memberitahu Polsek tanah Abang jika terdapat perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Jika ada perjudian apa pun itu jenisnya, tolong beritahu kami, karena perjudian dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, dan kami akan terus melakukan patroli untuk memantau dan mencari lokasi lain yang masih ada kegiatan perjudian,” Imbuhnya.

Dia menegaskan, pihaknya akan melakukan pengejaran terhadap pemilik, atau yang mengadakan perjudian sabung ayam berinisial “IS” warga Desa Tanah Abang Utara, yang melarikan diri dan Lidik lebih lanjut. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts