Laporan; Endang Saputra
Muaraenim, sumselupdate.com – Jajaran satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Muaraenim terus melakukan sosialisasi, himbauan, hingga penindakan terhadap pengemudi angkutan umum yang masih membandel menaikan penumpang di atas atap dan bergelantungan.
Namun, kali ini Satlantas Polres Muaraenim tidak lagi mentelorir pengendara yang masih membawa penumpang naik di atas atap dan bergelantungan pada angkutan umum.
Dimana Satlantas Polres Muaraenim saat tidak ragu lagi mengambil tindakan atas terdapat laporan dari masyarakat adanya pengemudi kawasan jalan lintas Muaraenim -Ujanmas membawa penumpang yang didominasi pelajar di atas atap mobil.
“Personel kita langsung memberikan penindakan tegas serta menilang kendaraan yang masih membandel membawa penumpang di atas atap mobil. Dimana kita mendapatkan laporan dari masyarkat dan menindaklanjuti informasi tersebut atas adanya mobil Angkutan Desa (Angdes) membawa penumpang yang berdiri serta di atas atap mobil dikawasan jalan lintas kota Muaraenim-Ujanmas,” ungkap Kapolres Muaraenim AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Lantas AKP Suwandi, Jum’at (11/8/2023) pada awak media.
Ditegaskan, Kasat bahwa pihaknya telah berulang kali memberikan peneguran saat itu agar untuk tidak membawa penumpang melebihi kapasitas, terlebih lagi sampai berdiri hingga sampai di atas atap mobil, dan ini selain melanggar tentunya membahayakan keselamatan penumpang, apalagi terdapat kalangan pelajar.
“Kita tindak dan kita tilang sesuai undang undang yang berlaku, karena hal ini telah kita sosialisasikan dan ingatkan sebelumnya. Maka itu, kita kembali menghimbau kepada mobil angkutan desa untuk tidak melakukan hal serupa,” pungkasnya. (**)











