PALI, Sumselupdate.com – Jaimin (42) seorang sopir angkutan batubara dari perusahaan transportir PT Cipta Prima Sinergi (CPS) ditemukan tak bernyawa di kanal Jalan Batubara Servo, KM 39, Desa Raja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Diketahui pria yang tinggal di Gang Anggur, RT 001, RW 012, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, ditemukan pada Minggu (30/7/2023) sekitar pukul 07.41 WIB.
Informasi dihimpun di lapangan, korban telah menghilang selama tiga hari.
Saat ditemukan pria kelahiran Lampung 1981 ini mengenakan baju kaos oblong lengan pendek, celana pendek, dan terdapat luka di kepala di atas mata sebelah kanan, luka patah di lengan sebelah kiri, dan juga terdapat jam tangan warna hitam yang masih terpakai di tangan sebelah kiri.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim Polres PALI, Iptu Yudhistira, STrK, SIK disampaikan Kapolsek Tanah Abang Iptu Darmawansyah, SH, MH membenarkan adanya penemuan mayat di Jalan Servo Lintas Raya.
Menurutnya, penemuan mayat tersebut pertama kali oleh Pongki Hendriadi bersama Babay dan Matsuparelik.
“Pada saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) para saksi tadi mencium bau busuk. Kemudian ketiga orang ini turun dari mobil dan melihat mayat yang sudah membusuk serta mengembang itu,” kata Kapolsek Tanah Abang kepada wartawan, Minggu (30/7/2023).
Kemudian, para saksi langsung memberitahu rekan-rekannya dan pihak Polsek Tanah Abang.
“Setelah mendapat informasi itu, kemudian kita langsung menuju ke TKP, melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban,” jelasnya.
“Selanjutnya jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Talang Ubi, dengan menggunakan mobil ambulance Puskesmas Tanah Abang untuk dilakukan pemeriksaan (visum) lebih lanjut,” imbuh Kapolsek.
Kapolsek Tanah Abang menduga, Jaimin kuat dugaan menjadi korban pembunuhan, karena menurutnya dari Identifikasi awal pada jenazah korban, terdapat luka-luka yang diduga bekas sabetan senjata tajam.
Lanjutnya, jenazah korban pada saat ini masih disemayamkan dan dilakukan Visum di kamar instalasi jenazah RSUD Talang Ubi serta menunggu persetujuan keluarga korban untuk dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
Sementara Suprapto adik kandung korban mengakui jika yang ditemukan itu benar merupakan kakak kandungnya bernama Jaimin Bin Wagino yang tidak diketahui keberadaannya sejak tiga hari lalu.
“Pada hari Jumat tanggal 28 Juli 2023, saya pernah membuat laporan keterangan orang hilang di Polsek Tanah Abang, dengan LKOH/01/VII/SPKT/POLSEK TANAH ABANG/POLRES PALI/POLDA SUMSEL,” terang Suprapto. (adj)











