Kejati Sumsel Selamatkan Rp 11 Miliar lebih Kerugian Negara Periode Januari – Juli

Jumat, 21 Juli 2023

Palembang, Sumselupdate.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel, Sarjono Turin SH MH, mengatakan, selama periode Januari – Juli 2023 Kejaksaan Tinggi berhasil menyelamatkan kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi senilai Rp 11. 930.614.094 miliar.

“Selama periode Januari – Juli 2023 Kejaksaan Tinggi berhasil menyelamatkan keuangan negara Rp 11. 930.614.094 miliar,” ungkap Kajati Sumsel, dalam capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Sumsel dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Jumat (21/7/2023)

Read More

Ia juga mengatakan dalam periode Januari – Juli bidang tindak pidana khusus menangani perkara tindak pidana korupsi. “Untuk penyelidikan ada 49 perkara, penyidikan 49 perkara untuk penuntutan ada 39 perkara dan untuk eksekusi ada 30 perkara,” kata Kajati didampingi Wakajati dan para Asisten (Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts