Lina Mukherjee Ditahan, Pelapor Ungkap Rasa Syukur

Senin, 10 Juli 2023
Rasa syukur suka cita dirasakan Ustadz Syarif Hidayat, usai ditahannya Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee..

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang,Sumselupadte.com – Rasa syukur suka cita dirasakan Ustadz Syarif Hidayat, usai Lina Lutfiah alias Lina Mukherjee, tersangka dugaan penistaan agama dan pelanggaran UU ITE telah dilakukan penahanan oleh Kejati Palembang.

Read More

Itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Adv Sapriadi Syamsudin, SH, MH yang juga mengapresiasi terhadap semua pihak, terutama terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) terkhusus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel serta insan media yang telah mengawal proses hukum kasus ini.

“Kami bersyukur kepada Allah SWT, dengan penahanan ini artinya keadilan masih ada. Dan kami berharap perkara ini terus berlanjut hingga di persidangan nanti,” sebut Sapriadi.

Sapri menegaskan penahanan terhadap tersangka Lina Mukherjee sudah sepatutnya telah dilakukan.

Meski diakui jadwal pelimpahan berkas dan barang bukti (P21) sudah beberapa kali ditunda dengan beberapa alasan dari tersangka LM.

Meski begitu Sapri menegaskan keharusan tersangka Lina Mukherjee dilakukan penahanan yakni domisili yang bukan di Palembang, dan hal ini pastilah bakal merepotkan saat berlangsungnya persidangan.

“Terlebih dengan dicabutnya status pandemi Covid 19 menjadi endemi. Dan Mahkamah Agung RI yang telah menetapkan pencabutan sidang online sehingga tidak ada alasan lagi jika tersangka tidak ditahan,” tegasnya.

Alasan lain, selama jalannya pemeriksaan oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, tersangka Lina Mukherjee juga beberapa kali tidak melaksanakan kewajibannya untuk wajib lapor.

Dalihnya, yang beberapa kali absen wajib lapor sebab sakit meski bila melihat sosial medianya Lina terakhir masih tetap eksis di media sosial dan justru sempat jalan-jalan. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts