Jakarta, sumselupdate.com – Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, mengatakan, sejalan dengan misi Presiden Republik Indonesia tentang pembangunan kawasan perbatasan, pembangunan kawasan perbatasan harus ditujukan untuk mewujudkan peningkatan kualitas manusia Indonesia. Struktur ekonomi yang produktif, mandiri dan berdaya saing, pembangunan yang merata dan berkeadilan dan perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga. Untuk itu, setelah pandemi berakhir, kini pemerintah harus kembali fokus mempercepat pembangunan kawasan di daerah perbatasan.
“Kita ini kan ketika masa Covid anggaran ini banyak kita fokuskan dalam rangka penanganan Covid. Setelah pemerintah juga mengatakan sudah tidak ada lagi pandemi, sudah menjadi endemi tentu program yang selama ini agak terhambat perlu kita bahas kembali bagaimana mempercepat pembangunan kawasan di daerah perbatasan karena menyangkut kedaulatan negara,” ujar Gobel usai Rapat Konsultasi antara Pimpinan DPR RI dengan pemerintah, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023).
Saat membacakan kesimpulan rapat, Gobel mengatakan, pembangunan kawasan perbatasan tidak bisa dilakukan hanya dengan suatu kegiatan bersifat rutinitas, akan tetapi memerlukan upaya serius, kerja sama dan dengan persepsi yang sama dari seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Agar kawasan perbatasan sebagai beranda depan bangsa dapat terbangun dengan baik dan terjaga kedaulatannya,” jelasnya.
Selain itu, pembangunan kawasan perbatasan juga harus dilaksanakan secara sinergitas oleh para pemaku kepentingan terkait yang sejalan dengan tujuan penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara-Kawasan Perbatasan 2020-2024.
Oleh sebab itu, Kementerian/Lembaga dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) diminta terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi intensif terkait kebijakan di sektor anggaran pada k/l dan pemerintah daerah agar pengalokasian anggaran untuk pembangunan kawasan perbatasan menjadi perhatian khusus.
“Ke depan, BNPP perlu lebih menyerap masukan dari bawah, dari daerah terkait program yang dibutuhkan daerah untuk pengembangan dan pemberdayaan kawasan perbatasan dan selanjutnya disinergikan dengan program pembangunan kawasan perbatasan dari Kementerian/Lembaga sehingga pembangunan kawasan perbatasan dapat terbangun secara holistik dan komprehensif,” tuturnya. (duk)











