Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupadate.com – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil mengungkap sindikat penipuan online jual beli beras yang menimpa seorang pengusaha Palembang, yang ditipu habis-habisan melalui sosial media Facebook.
Bagaimana tidak, korban yang berinisial MF seorang tauke beras di Kota Palembang itu ditipu oleh sindikat penipuan online hingga mencapai Rp85 juta.
Di mana korban melaporkan peristiwa penipuan itu pada pertengahan Mei 2023, yang merasa telah ditipu usai mengenal pelaku melalui Facebook yang mengaku sebagai pemilik gudang beras di Lampung dan menawarkan beras dengan jumlah banyak dan murah kepada korban yang semuanya ternyata fiktif.
Merasa ditipu, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Sumsel pada Selasa (9/5/2023).
Ketiga pelaku penipuan online itu yakni, US (34) seorang wanita serta kakak iparnya seorang pria berinisial FR (46) keduanya merupakan warga asal Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah.
“Berdasarkan nomor rekening yang ditransfer uang oleh korban kita lacak mengarah kepada terhadap dua pelaku ini,” ucap Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH didampingi Kasubdit Siber AKBP Fitriyanti, SE
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, uang tersebut sudah berada di tersangka ketiga, yang mengarah kepada OY (24) belakangan diketahui tengah menjalani proses hukuman di salah satu lapas di Lampung dalam kasus pencabulan anak.
“Nanti setelah menjalani proses hukuman, tersangka OY akan kita jemput untuk menjalani proses hukuman dalam kasus ini,” tandasnya. (**)











