Laporan: Candra Budiman
Palembang, Sumselupdate.com – Seorang gadis berusia 16 tahun berinisial S warga Palembang, dirudapaksa oleh bos tempat ia bekerja. Bahkan dari pengakuan korban, dirinya sudah disetubuhi oleh terlapor SR dengan diajak ke hotel sebanyak dua kali.
Hal itu terungkap setelah ibu korban bernama N (40), membuat laporan kepolisian di SPKT Polrestabes Palembang pada Kamis (6/7/2023), atas peristiwa tindakan asusila yang dialami anaknya tersebut.
Di hadapan petugas yang memeriksanya, menurut pengakuan N, dirinya mencurigai anaknya yang tidak pulang ke rumah sejak tanggal 1 Juli 2023. Dan selama dua hari korban tidak pulang dari tempat bekerjanya di sebuah warung pecel lele, sehingga membuat N menelpon terlapor SR.
“Anak saya pulang ke rumah tanggal 3 Juli diantarkan oleh terlapor, setelah saya menelpon dia untuk menanyakan keberadaan anak saya,” ungkap N.
Setelah pulang ke rumah dan didesak untuk menceritakan mengapa anaknya tidak pulang-pulang selama dua hari, barulah S mengaku kepada ibunya jika telah disetubuhi oleh SR.
Korban mengaku dibawa oleh terlapor ke sebuah hotel di Jalan Mayor Ruslan Palembang.
“Anak saya sudah diajak terlapor ke hotel dua kali, dan di sana anak saya disetubuhi sama dia (SR –red),” tuturnya.
Sang anak mengaku diancam oleh terlapor jika menceritakan tindakan asusila itu kepada orang tuanya.
“Katanya diancam sama terlapor kalau cerita sama saya. Jadi sempat tidak berani (lapor). Kami berharap dengan laporan ini, terlapor bisa ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena sudah merenggut masa depan anak saya,” tutur N geram.
Laporan pelapor telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporannya akan diserahkan ke unit Reskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (**)











