Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com- Anggota Polsek Pagaralam Utara, Polres Pagaralam, Polda Sumsel berhasil meringkus pelaku curanmor berinisial VRP (17) di Air Laga tepatnya di depan Pos Kamling Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.
Peristiwa pencurian motor itu terjadi pada Sabtu (6/5/2023) sekitar pukul 17.30 WIB dan tersangka berhasil ditangkap petugas pada Selasa (6/6/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti satu lembar STNK sepeda motor Honda CB 150 R warna hitam nopol BG 5171 WI dan satu unit sepeda motor Honda CB 150 R warna hitam nopol BG 5171 WI.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan, SIk melalui Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi, SH didampingi Kasi Humas Iptu Mastoni, SH mengungkapkan, penangkapan tersangka VRP oleh Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara dipimpin Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi, SH dan di-back up anggota Polsek Muara Pinang yang dipimpin Kapolsek Muara Pinang Iptu M Indra Gunawan SH, MSI.
Penangkapan berawal aparat mendapatkan informasi dari masyarakat jika seorang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut sedang berada di daerah Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
Setiba di lokasi, anggota melihat terduga pelaku sedang asyik nongkrong di pinggir jalan. Kemudian Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara dan Polsek Muara Pinang melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku VRP dan barang bukti.
Dari catatan kepolisian, tindak kejahatan yang dilakukan tersangka VRP terjadi pada Sabtu (6/5/2023) sekitar pukul 17.30 WIB di Air Laga, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.
Di mana saat itu, korban dan teman laki-lakinya sedang melintas di jalan raya tepatnya di Air Laga dan pada saat itu cuaca sedang hujan.
Lebatnya hujan memaksa pelapor dan temannya berteduh di pos kamling. Nah, pada saat berteduh, teman pelapor mengajak pelapor untuk menunggu hujan reda di rumah temannya yang kebetulan berada di belakang pos kamling.
Kemudian pelapor dan temannya pergi menuju ke rumah temannya tersebut dan meninggalkan sepeda motor milik di pinggir jalan.
Selang 25 menit kemudian, pelapor dan temannya ingin pulang dan pada saat menuju pos kamling, alangkah terkejutnya korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi.
Usai kejadian tersebut, pelapor yang kesal mendatangi petugas SPK Polsek Pagaralam Utara guna melaporkan peristiwa tersebut. (**)











