Disnakertrans PALI Buka Posko Pengaduan THR

Rabu, 29 Maret 2023
Ilustrasi

PALI, Sumselupdate.com — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten PALI, membuka posko pengaduan THR untuk mengantisipasi permasalahan pemberian THR serta menyampaikan edaran tersebut ke pihak perusahaan yang beroperasi wilayah Kabupaten PALI.

Hal itu menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja RI tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2023 Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 yang harus dibayarkan pihak perusahaan kepada pekerja paling lambat H-7 yang tidak boleh dicicil.

Read More

Kelapa Disnakertrans PALI, Endang Silanperensi didampingi Kabid Tenaga Kerja, Ali Asman Tambunan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten PALI harus taat mengikuti peraturan pemerintah dalam hal kewajibannya memberikan THR kepada pekerjanya.

“Dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, pemberian THR adalah kewajiban dari perusahaan yang diberikan sebanyak satu kali dalam setahun. Untuk itu, pihak perusahaan harus mematuhi aturan itu,” himbau Endang Silanperensi, Rabu (29/3/2023).

Ditambahkan Endang Silanperensi bahwa posko pengaduan THR didirikan guna menampung pekerja yang mendapatkan kendala terkait THR.

“THR harus diberikan sesuai arahan dari Kementerian Tenaga Kerja, yakni H-7. Pemberian THR kepada pekerja sudah diatur dalam Permenaker sesuai masa kerjanya. Artinya apabila ada perusahaan yang mengabaikan hal itu, kami siap menampung keluhan tersebut dan akan menindaklanjutinya,” tukasnya.

Endang Silanperensi menegaskan adanya sanksi tegas terhadap perusahaan yang tidak memberikan THR.

“Jika tidak membayar THR, pihak perusahaan terancam sanksi, mulai teguran hingga pembekuan operasional. Harapan kami, tahun ini tidak ada lagi permasalahan seperti itu agar operasional perusahaan berjalan lancar dan hak pekerja diterima sesuai aturan,” harapnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts