Laporan : Candra Budiman
Palembang, sumselupdate.com – Aksi Pencurian uang di dalam kotak amal terjadi di Klenteng Ching Pho Bio yang berada di Jalan Soak Simpur, Kecamatan Sukarami Palembang, pada Kamis (23/3/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.
Akibat kejadian ini pihak klenteng alami kerugian uang sekitar Rp 20 juta, yang saat itu berada di dalam Klenteng.
Melalui pelapor Junaidi (50) warga Jalan Sebatok, Kelurahan Ilir Timur Tiga, Kecamatan IT II Palembang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Jumat (24/3/2023), guna melaporkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) Pasal 363 KUHP.
Laporan saat ini sudah diterima pihak kepolisian SPKT, dan pelapor tengah diambil keterangan di ruang penyidik Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan siapa pelakunya, cepat atau lambat pasti akan kita tangkap pelakunya,” tutup singkat Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Kanit Pidsus Iptu Ledi. (**)











