Palembang, Sumselupdate.com – Direktur UtamaBank SumselBabel (BSB) M Adil mengucapkan terima kasih kepada DPRD Sumsel untuk menyikapi perpanjangan peraturan daerah (perda) tentang penyertaan modal Pemprov Sumsel ke BSB yang perda-nya berakhir 2 November 2016 nanti.
“Kenapa diperpanjang atau tidak kan perlu data mendukung, mudah-mudahan perda-nya diperpanjang supaya ke depan penambahan modal sudah ada perda,” katanya, Selasa (27/9/2016) ketika ditemui di DPRD Sumsel.
Menurutnya yang terpenting harus ada perpanjangan perda penyertaan modal Pemprov Sumsel ke BSB.
”Apakah nanti bentuknya penambahan modal bisa saja berubah dengan kondisi keuangan, di lain pihak memang perbankan perlu modal termasuk BSB untuk ekspansi, kita melihat pembangunan Sumsel Babel yang pesat masak kita jadi penonton, begitu kita mau ekspansi modal kita terbatas, apalagi kita mau raih UMKM, projek-projek, masak jadi penonton.” katanya.
Mengenai masih adanya penyertaan modal Pemprov Sumsel yang tersisa sebesar Rp235 miliar ke BSB, menurutnya tidak terganggu karena sifatnya long term dan sesuai dengan rencana bisnis.
“Kalau bisa diselesaikan 3 tahun lebih bagus, lima tahun lebih bagus, ‘kan ada rencana-rencana ini kita sesuaikan,” katanya.
Mengenai kepemilikan saham 22 persen milik Provinsi Bangka Belitung dan 78 persen Pemprov Sumsel termasuk kabupaten/kota.
“Alhamdulilah di Babel kita rapat yang sama, sepakat nambah, Babel, kabupaten kotanya, bahkan hari ini tim kabupaten Koba, Bangka datang anggota dewannya juga minta penjelasan, karena ini pergantian, mereka ingin tahu apa Bank Sumselbabel isi jeroannya kita tayangkan, kita paparkan,” katanya.
Untuk sebagian kabupaten dan kota di Sumsel juga telah melakukan penambahan modal di BSB.
“Kabupaten kota nambah semua lho tahun ini. Jadi penambahan ini seperti Kota Palembang sudah nambah tahun Rp2 miliar, OKU Selatan Rp2,5 miliar, Pangkalpinang Rp5 miliar, Lahat Rp5 miliar Muaraenim Rp5 miliar, OKU Timur Rp2,5 miliar, Banyuasin Rp5 miliar, Muba Rp5 miliar yang lain masih berproses,” katanya. (ery)











