Bobol Rumah Kontrakan, Yanto Diringkus Polisi

Senin, 20 Februari 2023
Pelaku pembobol rumah berhasil ditangkap.

Laporan: Candra Budiman

Palembang, sumselupdate.com – Buronan pembobol rumah kontrakan di Jalan Telaga Swidak, Lorong Rukun, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, yang melancarkan aksi pada Sabtu (1/10/2022) lalu, telah ditangkap unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang.

Read More

Pelaku yakni Drisyanto alias Yanto (24) warga Jalan Jenderal A Yani, Lorong  KH Umar, Kelurahan 9/10 Ulu, Kecamatan SU I Palembang. Yanto ditangkap saat berada dirumahnya.

Dari melancarkan aksinya yang mencuri di rumah korban M Raihan Akbar Davari (22), pelaku berhasil membawa barang berupa satuu unit Handphone merek Iphone, satu unit Handphone merek Vivo, satu unit Laptop merek HP, dan satu dompet berisi KTP, STNK motor, yang dimana kerugian korban ditafsir sekitar Rp15 juta.

Kapolsek SU II Palembang, Kompol Handryanto, didampingi Kanit Reskrim Iptu Andrian, membenarkan telah diamankan seorang pelaku dalam kasus pencurian dengan pemberatan.

“Dari hasil pengembangan diketahui bahwa pelaku lah yang melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polsek SU II,” ucap Kompol Handryanto, saat press release di Mapolsek SU II Palembang, pada Senin (20/2/2023) siang.

Untuk modus yang dilakukan pelaku saat mencuri, lanjut Kompol Handryanto, yakni masuk kedalam rumah kontrakan korban melalui pekarangan belakang. Kemudian pelaku mendorong pintu belakang rumah, dan masuk mengambil barang berharga di dalam rumah.

“Dari dalam rumah pelaku juga diamankan barang bukti (BB) berupa satu dompet berisi satu lembar Uang kertas 5 Riyal, satu lembar KTP an Korban, dan satu lembar STNK sepeda motor atas nama Korban. Atas perbuatannya pelaku akan diterapkan Pasal 363 KUHP,” tutupnya tegas. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts