Mixue Klaim Sertifikasi Halal Lagi Diurus, Ini Kata LPPOM MUI

Jumat, 6 Januari 2023

Jakarta, Sumselupdate.com – Warganet meributkan status kehalalan produk dari kedai es krim Mixue. Ini dikarenakan, merek es krim populer dari negeri Tiongkok itu belum mengantongi sertifikasi kehalalan dari LPPOM MUI.

Melalui akun Instagramnya, Mixue Indonesia mengakui, hingga saat ini mereka memang belum memiliki sertifikasi halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau LPPOM MUI.

Read More

“Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal. Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal,” tulis Mixue Indonesia di Instagram, dalam postingan lawas tertanggal Juli 2022 lalu yang dipin kembali.

Meski demikian, pihak Mixue Indonesia menegaskan bukan berarti produknya tidak halal. Pihaknya menerangkan, hingga saat ini sertifikasi halal tersebut masih diproses sejak 2021.

“Mixue sudah mengurus sertifikat halal sejak 2021 awal, namun memang belum selesai,” sambung pernyataan tersebut.

Pernyataan ini juga ditegaskan kembali oleh LPPOM MUI. Melalui akun Instagram resminya, LPPOM MUI menjelaskan, hingga saat ini pihak Mixue Indonesia masih memproses sertifikasi halal. Oleh sebab itu, hingga saat ini kedai es krim berlogo manusia salju tersebut belum halal sepenuhnya.

“#Sobatlppom, menanggapi pertanyaan yang masuk, kami informasikan bahwa outlet @mixueindonesia an. PT. Zhisheng Pacific Trading sedang dalam proses sertifikasi halal ya. Yuk, kita doakan semoga lancar prosesnya,” tulis pernyataan akun LPPOM MUI beberapa waktu lalu.

Sementara itu, alasan proses sertifikasi halal lama diprosesnya karena ada beberapa faktor. Berikut beberapa faktor yang menyebabkan sertifikasi halal Mixue lama.

90 persen bahan baku Mixue diimpor dari Tiongkok. Oleh sebab itu, sertifikasi halalnya harus diajukan kepada Shanghai Al-Amin terlebih dahulu.

Sumber bahan baku tidak terpusat di satu kota. Proses sertifikasi halal juga melihat sumber bahan baku. Oleh sebab itu, prosesnya akan lama.

Pandemi Covid-19. Adanya pandemi Covid-19 dan lockdown membuat proses sertifikasi halal Mixue tertunda.

Pihak Mixue menegaskan kalau dalam komposisi produknya tidak mengandung babi. Sementara, untuk sepenuhnya halal itu tetap harus menunggu sertifikasi.

“Yang berhak menyatakan halal hanya pihak berwenang, karena itu saat ini kami hanya bisa kooperatif dengan pihak berwenang dan menunggu proses sertifikasi selesai,” tulis pihak Mixue. (adm3/sur)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts