Laporan : Edi Setiawan
Sekayu, Sumselupdate.com – Badan Anggaran DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat tentang Pembahasan Hasil Evaluasi Raperda tentang APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022.
Rapat yang dilaksanakan pada hari Selasa (18/10/2022) di ruang Rapat Banmus DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi, SIP, MSi, dihadiri Pj Sekretaris Daerah Musni Wijaya, SSos, MSi, Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, SE, Anggota Banggar DPRD Paimin, SH, Muhammad Yamin, Arahman Senen, Abdul Basit, Ziadatulher, SE,MH, Sodingun, SH, Damsih, SH, Andik Setiawan, ST, Alpian, M Tanzil Asrori, Martinus, Edi Pramono, Inspektur Muba, BPKAD Muba, Bappeda Muba, BPPRD Muba, Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Bagian Perekonomian Musi Banyuasin, Bagian Hukum Setda Muba dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Musi Banyuasin.
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Gubenur Sumatera Selatan tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Berdasarkan hasil evaluasi Gubernur, Pembahasan terhadap Rancangan APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan bersama Perangkat Daerah terkait telah sesuai dengan Mekanisme dan berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, akan tetapi terdapat beberapa catatan dan rekomendasi yang perlu diperhatikan terkait proses dan tahapan pembahasan RAPBD di masa yang akan datang.
Dalam Kesempatan ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba Zabidi, SE, MM, memaparkan Hasil Evaluasi Gubernur Sumatera Selatan terhadap Rancangan APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022.

Total APBD Induk Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 3.254.005.733.000,00 pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi sebesar Rp. 3.826.213.064.822,00 dan setelah dilakukan Evaluasi sebesar Rp. 3.839.334.626.822,00.
Banggar DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menyetujui Hasil Evaluasi Gubernur Sumatera Selatan mengenai Raperda tentang APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2022 dan diharapkan agar dapat segera ditindaklanjuti untuk di proses menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
Seluruh program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam RAPBD Perubahan agar dapat segera direalisasikan secara tepat sasaran dan tepat waktu. (adv/est)











