Laporan : Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Menutup Operasi Sikat Musi 2022, jajaran unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara berhasil menangkap MM (18) warga Dusun Sawah Kabupaten Empat Lawang yang diduga merupakan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Rabu (12/10/2022).
Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono S.Ik melalui Kapolsek Pagaralam Utara IPTU Ramsi SH didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu SH mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban Yuanda Saputra (22).
Dijelaskannya, kejadian curanmor itu terjadi pada Jumat 9 September 2022 sekitar pukul 18.00 WIB di Tanjung Aro Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagaralam.
Berdasarkan laporan tersebut, personel Polsek Pagaralam Utara melakukan penyelidikan dimulai Jumat 9 September 2022, didapati informasi bahwa sepeda motor milik korban Yuanda Saputra sudah raib di parkiran halaman rumahnya dan sehingga mengalami kerugian Rp12 juta.
Kemudian pada Selasa (11/10/2022), anggotanya mendapat informasi bahwa pelaku berada di tempat persembunyiannya di Desa Seleman Ulu Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang. Tidak ingin membuang waktu lama, petugas langsung bergerak menuju tempat persembunyian pelaku.
Saat akan dilakukan pengamanan, sempat terjadi aksi perlawanan dari pelaku terhadap anggota Reskrim Polsek Pagaralam Utara yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU Ramsi. Tak mau buruannya lepas, anggota kemudian melepaskan tembakan terukur yang membuat pelaku tersungkur mencium bumi.
“Pada saat anggota datang, pelaku mencoba melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam. Sangat terpaksa kami menembakkan senjata api dengan terukur dan mengenai kaki sebelah kiri,” ujar IPTU Ramsi
Lanjutnya, tersangka dibawa ke Rumah Sakit Besemah untuk dilakukan tindakan medis dan setelahnya anggota membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Pagaralam Utara untuk diminta keterangan lebih lanjut.
Iptu Ramsi menyampaikan, saat ini tersangka sudah ditahan. Teradapnya diangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.
“Kepada masyarakat Pagaralam khususnya Pagaralam Utara agar selalu berhati-hati menjaga harta benda miliknya sendiri, dan jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melakukan tindak pidana,” imbaunya mengakhiri. (**)











