Polres OKU Timur Musnahkan 225,97 Gram Shabu dengan Cara Diblander

Selasa, 4 Oktober 2022
Press release pemusnahan barang bukti Polres OKU TImur

Laporan: Rahmat Agusman

Martapura, Sumselupdate.com – Kepolisian resor (Polres) Kabupaten OKU Timur musnahkan barang bukti narkoba jenis shabu-shabu seberat 225,97 gram dengan nilai Rp. 400 juta.

Read More

Shabu-shabu ratusan gram tersebut merupakan hasil penindakan kasus selama kurun waktu dua bulan terakhir, Agustus hingga September 2022 dan melibatkan empat tersangka. Hal itu langsung disampaikan Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono saat press release pemusnahan barang bukti di Mapolres OKU Timur, Selasa, (4/10/2022).

Kapolres OKU Timur, AKBP Nuryono yang didampingi Wakapolres Kompol Haris Munandar Hasyim, SIK, SH, Kasat Narkoba IPTU Bondan Try Hoetomo dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti Arianti Maya Puspadewi, SH, serta beberapa PJU polres lainnya menyampaikan, anggota satuan reserse narkoba Polres OKUT berhasil meringkus keempat tersangka di Kecamatan Madang suku ll, Kabupaten OKU Timur.

“Keempat tersangka ini terdiri dari satu orang bandar, satu kurir dan dua orang pemakai,” ucap Kapolres

Diketahui, keempat tersangka masing-masing bernama SYP (33) warga desa Riang Bandung, berperan sebagai bandar, ES (38) warga desa Sri Bunga sebagai kurir, MN (50) warga Pandan Jaya, pemakai dan AR (31) warga Sri Bunga seorang pemakai juga.

“Kasus ini terdiri dari dua laporan polisi dan penyidikannya sendiri sudah tahap satu di kejaksaan tinggal menunggu jika dinyatakan lengkap akan segera kita laksanakan tahap dua, untuk itu saat ini kita laksanakan pemusnahannya. Barang bukti ini juga sudah melalui uji lab forensik guna memastikan bahwa ini merupakan narkotika jenis shabu,” jelas Kapolres lagi.

Dengan menggunakan blender, barang haram jenis shabu-shabu ini dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dicampur dengan deterjen. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts