Dugaan Korupsi Program SERASI, Penyidik Kejati Periksa 2 UPKK Banyuasin

Rabu, 28 September 2022
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH

Palembang, Sumselupdate.com – Tim Penyidik Kejati Sumsel, kembali memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin.

Adapun kedua saksi yang diperiksa penyidik, dari Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan (UPKK) Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)

Read More

Dikonfirmasi Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH membenarkan terkait pemeriksaan dua orang saksi dari UPKK Gapoktan di Banyuasin tersebut.

Adapun dua saksi yang diperiksa tersebut, yakni SU dan CH.

“Ya benar, hari ini Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, memeriksa dua saksi dari UPKK Gapoktan di Banyuasin dalam penyidikan dugaan korupsi Program SERASI 2019 di Banyuasin,” ungkapnya.

Masih dikatakannya, para saksi tersebut diperiksa Jaksa Penyidik di ruang pemeriksaan di lantai 6 Kejati Sumsel.

“Dalam pemeriksaan kedua saksi tersebut menghadiri pemanggilan dan sudah dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

Menurutnya, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi ini untuk saat ini belum ada penetapan tersangkanya.

“Sebab, kami masih menunggu hasil penghitungan kerugian negaranya yang masih dihitung oleh Ahli. Namun yang jelas kita terus melakukan peroses penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” tutupnya.(Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts