Laporan: A Putra
Lahat, Sumselupdate.com – Entah setan apa yang telah merasuki ke tubuh Herma (60), warga Desa Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Sakti PUMU Kabupaten Lahat. Pasalnya, korban ditemukan didalam rumahnya sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi.
Peristiwa bunuh diri itu terjadi pada Sabtu tanggal 24 September 2022, sekira pukul 07.00 WIB, dengan TKP didesa Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Alam PUMU, Kabupaten Lahat. Pria yang uzur tersebut, bunuh diri dengan cara meminum racun rumput jenis Gramoxon.
“Usai mendapatkan laporan dari warga desa setempat, anggota langsung menuju kelokasi penemuan warga bunuh diri tersebut,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasi Humas IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, Senin (26/09/2022).
Dijelaskan Liespono, kejadian bunuh diri warga desa Tanjung Alam kecamatan Tanjung Sakti PUMU, Kabupaten Lahat itu, diketahui pada Sabtu tanggal 24 September 2022 sekira jam 07.00 WIB, dengan TKP desa Tanjung Alam atas nama korban Herma (60).
“Korban diketahui memiliki penyakit struk yang tak kunjung sembuh, sehingga, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun rumput merk Gramoxon,” tambahnya.
Awalnya, diketahui korban nekat melakukan bunuh diri dengan cara meminum racun rumput tersebut, dikatakan Liespono, informasi dari tetangga korban bernama Burmawi, dan diketahui korban meminum sebanyak kurang lebih setengah botol plastik.
Upaya pertolongan dijelaskan Liespono, telah dilakukan dengan cara membawa korban dibantu anggota, keluarga, dan warga setempat ke Puskesmas Tanjung Sakti PUMU dan dirujuk ke Rumah Sakit Besemah Pagar Alam untuk dilakukan tindakan Medis.
Upaya pertolongan dijelaskan Liespono, telah dilakukan dengan cara membawa korban dibantu anggota, keluarga, dan warga setempat ke Puskesmas Tanjung Sakti PUMU dan dirujuk ke Rumah Sakit Basemah Pagar Alam untuk dilakukan tindakan Medis. (**).











