Laporan: Mutaqim Alparisi
Tebingtinggi, Sumselupdate com – Sungguh bejat apa yang dilakukan UB (80). Kakek bau tanah yang berprofesi sebagai petani ini bukannya kian mendekatkan diri kepada Sang Pencipta, akan tetapi sebaliknya tega mencabuli dua bocah perempuan yang masih tetangganya.
Buah dari perbuatan kejinya itu, warga Desa Rantau Tenang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang itu, diciduk petugas setelah aksi bejatnya itu diketahui setelah salah korban melaporkan kepada orang tuanya.
Kapolres Empat Lawang AKBP. Helda Prayitno, MM melalui Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin, SH, MH mengungkapkan kronologi pencabulan bermula pada hari Rabu (14/9/2022) pukul 14.00 WIB. Saat itu kedua korban sedang bermain bersama cucu pelaku. Melihat kedua anak tersebut, UB yang nafsu birahinya mulai memuncak, memanggil dengan melambaikan tangan kepada kedua korban.
Saat salah satu korban mendekat, pelaku langsung melakukan pencabulan dengan cara menindih tubuh dan menutup mulut korban.
Mendapat perlakuan tak senonoh itu, korban melaporkan peristiwa itu ke orang tuanya tentang kejadian yang dialami.
Nah, dari keterangan korban sebut saja Melati sudah lima kali digagahi pelaku, sedangkan Mawar mengaku satu kali dicabuli kakek berotak mesum itu.
Mendapat pengakuan dari kedua bocah malang itu, orang tua dari korban bak disambar petir di siang bolong dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke petugas Polsek Tebing Tinggi untuk ditindaklanjuti.
“Pada Jumat (16/9/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, Unit PPA mendapatkan informasi dari anggota Polsek Tebing Tinggi bahwa terlapor yang melakukan persetubuhan dan pencabulan sedang berada di Polsek Tebing Tinggi ingin membuat laporan penganiayaan dikarenakan pelaku telah dianiaya oleh ayah dari kedua korban,” tutur AKP M Tohirin, SH, MH.
Berangkat dari persoalan itu, anggota Unit PPA langsung mendatangi pelaku yang tengah di Mapolsek Tebing Tinggi.
Setelah itu pelaku dibawa ke Polres Empat Lawang dalam keadaan luka di bagian kepala yang diakibatkan dari penganiayaan oleh ayah kedua korban.
“Saat ini, Unit PPA Satreskrim Polres Empat Lawang sudah mengamankan tersangka dan barang bukti guna dilakukan proses lebih lanjut,” tutur AKP M Tohirin, SH, MH. (**)











