Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Komplotan bandit yang melakukan pembobolan rumah yang videonya sempat viral lantaran saat melancarkan aksinya dengan menggunakan mobil Honda Brio, berhasil dibekuk Unit V Subdit III Jatanras Polda Sumsel.
Dalam aksi pencurian di salah satu rumah warga di Jalan Punai II, Lorong Khotib, Gang Buntu, RT 26, RW 07, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur III Palembang pada Senin (8/8/2022) sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku dengan santainya menggondol sepeda mini lipat.
Kasubdit jatanras Polda sumsel Kompol Agus Prihandinika didampingi Kanit V AKP M Ikang Ade Putra mengatakan, mobil Honda Brio nopol BG 1708 UN yang digunakan pelaku merupakan kendaraan sewaan.
“Mereka menyewa mobil tersebut untuk melancarkan aksinya membawa barang-barang hasil curian,” ungkapnya.
Para pelaku tersebut adalah Ronal (34) , Erick (26), dan Zakki (26), ketiganya tinggal di Jalan DI Panjaitan Lorong Masjid Jamik, RT 018, RW 006, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju Palembang.
AKP M Ikang menjelaskan dengan menggunakan mobil sewaan tersebut, pelaku berkeliling mencari rumah kosong untuk menjadi target mereka.
“Saat melihat rumah korban bernama Heramaisiana tengah lengang, para pelaku masuk dan merusak pintu rumah menggunakan kunci roda dan obeng.
Setelah itu, tersangka Erick dan Zakki masuk ke dalam rumah korban dan mengambil barang-barang berharga milik korban berupa sepeda lipat, kamera canon , beberapa handphone, laptop, Playstasion III, tas hingga dompet.
“Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling sedikit lima tahun,” pungkasnya.
Sementara itu, dari pengakuan tersangka Ronal, mengaku mobil tersebut ia sewa dari tetangganya yang biasa dia sewa untuk jalan dengan kekasihnya.
“Awalnya saya sewa mobil tersebut untuk pergi dengan pacar saya, dan saya sudah biasa sewa mobil tersebut,” ujarnya.
Menurut Ronal, niat mencurinya timbul ketika melihat rumah dalam kondisi kosong.
“Awalnya kami tidak ada niat untuk mencuri, tapi saat kami melewati rumah tersebut dalam keadaan kosong kami pun nekat,” ungkap pelaku. (**)











