Demi Judi Slot, Sepasang Kekasih di Palembang Gelapkan Motor, Salah Pelaku Ternyata Komplotan Begal

Selasa, 9 Agustus 2022
Tersangka Ferdika Ramadhan saat diamankan anggota Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel yang dipimpin Kanit I Kompol Willy Oscar dan Panit AKP Biladi Ostin serta Katim Aipda Kelvin Marley.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumseluppdate.com – Sepasang kekasih di Kota Palembang nekat melakukan penggelapan sepeda motor milik rekannya sendiri. Kelakuan bejat itu dilakukan hanya untuk dapat bermain judi slot.

Read More

Dengan modus meminjam sepeda motor dengan berpura-pura ingin pergi ke ATM, para pelaku membawa kabur kendaraan roda dua tersebut hingga ke Lembak Kabupaten Muaraenim untuk digadaikan.

Pelaku itu adalah Ferdika Ramadhan (24), warga Jalan Kemuning Palembang. Dia diamankan aparat penegak hukum pada Senin (8/8/2022) malam.

Sedangkan kekasihnya berinisial FYL dan satu orang yang terlibat dalam aksi ini, berstatus buronan polisi.

Di hadapan petugas, Ferdika Ramadhan mengaku bahwa motor tersebut adalah milik seorang yang masih temannya sendiri.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (31/7/2022) malam, tepatnya di Jalan Sanjaya Lorong Sanjaya Alang-Alang Lebar Palembang.

“Motornya sempat kami bawa ke Musi II terus ke Prabumulih. Motornya kami gadaikan di Lembak (Muaraenim), terus kami balik ke Palembang,” kata Ferdika saat dihadapan petugas.

Sepulangnya ke Palembang, Ferdika yang merupakan karyawan pecel lele di kilometer 11 Alang Alang Lebar Palembang, terpaksa diciduk saat bekerja oleh polisi.

Ferdika ditangkap tanpa perlawanan oleh anggota Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel yang dipimpin Kanit I Kompol Willy Oscar dan Panit AKP Biladi Ostin serta Katim Aipda Kelvin Marley.

Dari hasil nekatnya bersama kekasihnya itu, Ferdi mengaku hanya menerima bagian sebesar Rp200 ribu dari uang menggadaikan sepeda motor korban.

“Uangnya saya pakai main slot, tapi kalah,” ungkapnya.

Namun dalam catatan kepolisian, Ferdika Ramadhan diduga menjadi bagian komplotan begal di kawasan IT II Palembang.

Kasubdit III Jatanras, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut.

“Masih kita kembangkan dan lakukan pengejaran terhadap rekan-rekan yang sudah diamankan,” ujarnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts