Catat! Ini Syarat Naik Kereta Api Terbaru

Rabu, 27 Juli 2022
Stasiun kereta api Muaraenim

Laporan Azwar Anas

Muaraenim, Sumselupdate.com — PT Kereta Api Indonesia mulai 17 Juli 2022 memberlakukan syarat perjalanan baru, khususnya untuk syarat naik kereta api jarak jauh.

Read More

Hal ini diatur dalam SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19

Dalam SE yang diterbitkan tanggal 8 Juli 2022 tersebut, persyaratan naik kereta api 2022 kembali diperketat.

Pelanggan KA Jarak Jauh yang belum mendapatkan vaksinasi ketiga (booster) wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku pada saat boarding.

Hal ini juga diberlakukan oleh Stasiun Kerata Api Muaraenim.

Kepala Stasin KAI Muaraenim Sukarman saat dikonfirmasi Sumselupdate.com menjelaskan, kebijakan ini baru telah diberlakukan sejak tanggal 17 Juli 2022 lalu.

Adapun syarat tersebut yakni:

  • Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
  • Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam
  • Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam
  • Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Jika vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3×24 jam.
  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Untuk pengecekan vaksin tersebut, Sukarman menjelaskan pihaknya akan melakukan screening pada saat boarding pass. “Apabila tidak terkoneksi dengan boarding maka ditunjukkan dengan aplikasi Peduli Lindungi,” ujarnya.

Sukarman menjelaskan, Stasiun KAI Muaraenim tidak tersedia pelayanan vaksinasi booster di tempat. Namun pihaknya menyediakan pelayanan rapid test antigen bagi calon penumpang dengan biaya Rp35 ribu.

“Hal ini ditujukan untuk memudahkan penumpang yang belum melakukan vaksinasi ketiga atau booster,” imbuhnya.

Dirinya mengungkap, meski syarat perjalanan KAI diperketat, namun hal ini tidak mempengaruhi jumlah penumpang KAI di Stasiun KAI Muaraenim.

Dengan diberlakukannya kebijakan baru ini, dirinya berharap calon penumpang dapat memahami sebelum membeli tiket kereta.

“Kepada para calon penumpang agar sebelum membeli tiket diharapkan persyaratan naik KA sudah terpenuhi,” pungkasnya.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts