Nama 7 Komisioner KPID Sumsel Terlanjur Beredar, DPRD Sebut Belum Ada Keputusan Final

Writer: - Rabu, 10 Juni 2026
Polemik rekrutmen KPID Sumsel mencuat setelah nama tujuh calon komisioner beredar sebelum adanya keputusan resmi yang ditetapkan DPRD Sumsel. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Polemik penetapan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan periode 2026-2029 terus bergulir.

Setelah beredarnya nama tujuh calon komisioner yang disebut-sebut telah terpilih, pimpinan dan anggota DPRD Sumsel menegaskan bahwa proses penetapan masih belum final dan masih memerlukan penyelesaian administrasi.

Read More

Kegaduhan bermula setelah sejumlah media mempublikasikan tujuh nama yang dikabarkan lolos tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) yang dilaksanakan Komisi I DPRD Sumsel.

Informasi tersebut kemudian memunculkan kritik dari sejumlah kalangan yang menilai proses rekrutmen berpotensi menimbulkan persoalan administrasi karena belum disertai dokumen resmi yang menjadi dasar penetapan.

Wakil Ketua DPRD Sumsel, Ilyas Panji Alam, meminta masyarakat dan peserta seleksi tetap tenang serta tidak terburu-buru menyimpulkan hasil akhir proses rekrutmen.

“Kami mengimbau masyarakat dan para peserta seleksi untuk bersabar. Pimpinan DPRD Sumsel berkomitmen penuh memastikan pemilihan ini berjalan dengan adil dan sesuai prosedur,” ujar Ilyas.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa informasi mengenai nama-nama komisioner terpilih yang beredar saat ini belum dapat dianggap sebagai keputusan final.

Menurutnya, pimpinan DPRD Sumsel akan menelaah kembali seluruh tahapan, dokumen dan laporan yang berkaitan dengan proses seleksi guna memastikan tidak ada pelanggaran prosedur.

“Keputusan ini belum final. Kami akan menelaah ulang seluruh berkas, laporan serta prosedur rekrutmen yang ada demi memastikan tidak ada aturan yang dilanggar,” tegasnya.

Pernyataan senada disampaikan anggota Komisi I DPRD Sumsel, Syahid Askolani. Ia menyebut hingga saat ini Komisi I belum mengeluarkan keputusan final terkait hasil seleksi KPID Sumsel.

Menurut Syahid, secara administratif berita acara pleno yang menjadi dasar penetapan hasil seleksi belum selesai ditandatangani.

“Sampai hari ini belum ada keputusan akhir dari Komisi I terkait hasil final KPID Sumsel. Karena secara administratif berita acara pleno resminya belum ditandatangani secara menyeluruh,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap pengumuman yang mengatasnamakan lembaga harus lahir melalui mekanisme kolektif kolegial dan dilengkapi dokumen administrasi yang sah.

Di tengah polemik tersebut, anggota Komisi I DPRD Sumsel, Toyib Rakembang, sebelumnya menyatakan bahwa proses fit and proper test telah selesai dilaksanakan dan tujuh nama calon komisioner telah diputuskan dalam rapat pleno.

“Sudah dibuatkan berita acaranya, tinggal ditandatangani,” ujar Toyib, Selasa (9/6/2026).

Menurut Toyib, seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan peraturan KPI yang berlaku, mulai dari proses pendaftaran hingga uji publik dan fit and proper test.

Adapun tujuh nama yang beredar sebagai calon anggota KPID Sumsel periode 2026-2029 yakni Fikri Haikal, Hasandri Agustiawan, RM Solehin, Heriansyah, Komarinah, Amrilah dan Abdullah Arafah.

Sementara itu, pengamat politik Sumsel sekaligus Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya (Fordes), Bagindo Togar BB, menilai publikasi nama-nama tersebut sebelum adanya dokumen resmi berpotensi menimbulkan persoalan administrasi.

“Mana nomor surat berita acaranya? Mana nomor surat keputusannya? Belum ada semua. Ini sangat tidak lazim dan tidak bisa dibenarkan secara kaidah hukum administrasi,” kritik Bagindo.

Menurutnya, pengumuman hasil seleksi lembaga publik seharusnya dilakukan secara resmi oleh lembaga melalui mekanisme yang sah, bukan melalui pernyataan individu sebelum seluruh administrasi selesai.

Polemik ini diperkirakan masih akan berlanjut hingga DPRD Sumsel menyelesaikan seluruh tahapan administrasi dan mengumumkan hasil resmi penetapan anggota KPID Sumsel periode 2026-2029.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts