Herman Deru: Ikan Belido Hampir Punah, Tidak Boleh Dimakan, Melanggar Denda Rp1 Miliar

Rabu, 20 Juli 2022
Gubernur Sumsel H Herman Deru bekarang ikan di Lubuk Larangan, di Desa Tanjung Raya.

Laporan: A Putra

Lahat, Sumselupdate.com – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru bekarang (mencari dengan tangan) ikan di Lubuk Larangan, di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Penjalang Suku Empayang, Kikim, Saling Ulu (PSEKSU) Kabupaten Lahat.

Read More

Orang nomor satu di Sumsel ni bekarang bersama Bupati Lahat Cik Ujang dan masyarakat di Desa Tanjung Raya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Sumsel H Herman Deru menyempatkan hadir ke Kabupaten Lahat menggunakan helikopter.

Kehadiran Herman Deru ini merupakan bentuk penghormatan terhadap masyarakat karena telah menjaga alam sehingga lestari.

“Ini wujud penghormatan saya, kepada masyarakat yang melestarikan alam, dalam bentuk Lubuk Larangan. Hutan larangan ini merupakan bentuk keluhuran dari nenek moyang, dalam menjaga alam,” kata Herman Deru, Rabu (20/7/2022).

Menurut Deru, aliran sungai yang mengalir di Sungai Saling, dengan cara membentuk Lubuk Larangan di sungai, yang berarti dilarang menangkap ikan, kecuali pada waktunya yang disebut atau waktu menangkap ikan.

“Ada aliran sungai, ada ikan, berarti daerah aliran sungainya terjaga, hutannya terjaga. Sudah banyak spesies ikan tertentu, hampir hilang dari peredaran, seperti contoh ikan belido, bahkan ikan belido tidak boleh dimakan, kalau melanggar didenda Rp1 miliar, karena hampir punah,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lahat Cik Ujang mengapresiasi apa yang dilakukan warga Desa Tanjung Raya mengenai Lubuk Larangan, sehingga ikan ikan lokal dapat lestari.

“Ikam lokal, seperti Ikan Sebarau, ikan Semah, ikan Cengkak, dan ikan endimik di sungai-sungai bisa lestari, dan keberadaannya tidak punah,” tutur dia.

Kades Tanjung Raya Hinki Haipun menuturkan, memang di desa mereka ada sungai yang tidak boleh ditangkap ikannya.

“Ada masanya panennya, entah itu setahun atau dua tahun sekali. Waktu itulah, waktu untuk masyarakat Desa Tanjung Raya panen raya ikan di Lubuk Larangan,” ujar dia.

Senada disampaikan Febri, tokoh masyarakat Desa Tanjung Raya. Pihaknya memang sengaja untuk mengajak Bupati Lahat dan Gubernur Sumsel, bekarang ikan di Lubuk Larangan, agar mereka juga merasakan ikan asli sungai yang dijaga masyarakat.

“Kalau tahun lalu, tahun 2021, kami bekarang mendapat ikan 400 kilogram, kalau tahun ini, kami yakin akan dapat 500 kilogram. Namun kami minta, agar pemerintah, baik Pemprov Sumsel dan Pemkab Lahat, agar bisa memberikan bantuan untuk menebar benih ikan di Lubuk Larangan kami ini,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts