Palembang, Sumselupdate.com – DPRD Provinsi Sumsel menggelar Rapat Pararipurna Ke – LI (51) lanjutan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadapa Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2021.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel H Muchendi, M SE, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel Ir H Mawardi Yahya dan perwakilan OPD serta tamu undangan lain.
Secara bergiliran masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangannya, diawali Fraksi Partai Golkar dengan juru bicara Ersangkut, SPSi, selanjutnya Fraksi PDIP dibacakan oleh Hj Sumiati, SH, MM, kemudian Fraksi Gerindra dibacakan oleh Drs H Solehan Ismail, Fraksi Demokrat disampaikan oleh Azmi Shofik, SR, SIP, Fraksi PKB disampaikan oleh Fathan Qoribi, ST, Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Dr Ir H Syamsul Bahri, MM, Fraksi PKS disampaikan oleh Mgs Syaiful Padli, ST, MM, Fraksi PAN disampaikan Toyep Rakembang, SAg, dan terakhir Fraksi Hanura Perindo disampaikan oleh Ahmad Firdaus Ishak, SE, MSi.

Senada dalam pandangan umumnya, fraksi-fraksi menyampaikan apresiasi terhadap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan yang telah diraih untuk ke delapan kalinya berturutturut sejak 2014.
Selanjutnya fraksi-fraksi menyoroti Pengelolaan Keuangan Daerah, Kinerja Pendapatan Asli Daerah, Kinerja Belanja Daerah dan Masukan Serta Saran bagi pembangunan daerah yang lebih baik lagi.

Setelah sembilan Fraksi DPRD Provinsi Sumsel menyampaikan pandangan umumnya, selanjutnya rapat paripurna diskors untuk memberikan kesempatan eksekutif mempersiapkan jawabannya yang akan disampaikan pada Jumat, 17 Juni mendatang. (adv)











