Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Kabar mengejutkan datang dari mantan calon Walikota Palembang dalam Pilkada tahun 2018 silam, H Mularis Djahri SH.
Ternyata Mulari Djahri yang dikenal sebagai pengusaha ini, sejak semalam dilakukan penahanan oleh tim penyidik Ditreskrisus Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (21/6/2022) dinihari.
Kabarnya kini pemilik bisnis perkebunan PT Campang Tiga ini, ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sumsel.
Dari informasi yang dihimpun, dugaan penahanan mantan cawako Palembang tersebut adalah kasus penguasaan lahan tebu di daerah Kabupaten OKU Timur.
“Nanti siang akan kita gelar ungkap kasusnya (preskon),” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait detail penahanan H Mularis Djahri. (**)











