Divonis 12 Tahun Penjara, Jubir: Keluarga Masih Optimis Alex Noerdin Tidak Bersalah 

Minggu, 19 Juni 2022
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Provinsi Sumatra Selatan.

Palembang, Sumselupdate.com – Usai divonis majelis hakim 12 tahun penjara, juru bicara keluarga Alex Noerdin, Kms Khoirul Muhklis, masih optimis Alex Noerdin bebas dan tidak bersalah

“Vonis majelis hakim beberapa waktu lalu, bukanlah langkah akhir, melainkan langkah awal kita menuntut keadilan,” kata Mukhlis.

Read More

Ia juga mengatakan, dari fakta persidangan banyak yang diabaikan hakim, sehingga menjadi pertimbangan nantinya pada tingkat Banding dan Kasasi.

“Satu hal yang perlu digarisbawahi, tidak ada hukuman ‘Uang Pengganti’ yang artinya tidak terbukti sama sekali adanya penerimaan uang negara untuk kepentingan pribadi Alex Noerdin,” tegasnya.

Hal ini menurut Mukhlis, perlu disampaikan ke seluruh lapisan masyarakat supaya jelas bahwa mantan Gubernur Sumsel dua periode itu, tidak ada satu rupiah pun menerima uang baik kasus PDPDE maupun hibah Masjid Raya Sriwijaya.

“Masyarakat harus tahu. Tetap kompak, semangat, berjuang dan berdoa untuk Alex Noerdin, kami semua tetap bersama Bapak Alex Noerdin,” tutupnya. (ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts