Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) X Dempo berhasil menemukan dua titik lubang yang diduga bekas galian emas dengan kedalaman masing-masing kurang lebih 12 meter dan 30 meter di wilayah hutan lindung Kecamatan Dempo Selatan, Kamis (2/6/2022).
Penemuan lokasi diduga tambang emas ini menyusul maraknya informasi adanya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah hutan lindung Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel) dalam beberapa hari terakhir.
Informasi dihimpun di lapangan, petugas Polres Kota Pagaralam dan anggota KPH X Dempo Pagaralam, tak hanya menemukan bekas galian, namun juga di TKP tim juga menemukan alat yang digunakan untuk penggalian lubang.
“Namun saat tim gabungan sampai lokasi, tidak mendapati aktivitas penambangan. Diduga operasi yang kita lakukan sudah diketahui sebelumnya oleh pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Najamudin, SH. Senin (6/6/2022).
AKP Najamudin mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami siapa pemilik tambang emas ilegal tersebut. Sebab pada saat anggota ke lokasi tidak mendapati siapa-siapa di TKP.
“Untuk saat masih dalam tahap penyelidikan dan menggali informasi terkait tambang emas ilegal ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala UPTD KPH X Dempo Kota Pagaralam Heri Mulyono mengatakan jika pihaknya akan mengajak Gakum untuk menindak tegas pelaku aksi penambangan emas ilegal tersebut.
“Nanti informasi akan kita dalami di mana lokasi pengolahan bahan baku, termasuk siapa saja pekerja dan pemodal dari aksi penembangan emas ilegal tersebut,” tegasnya. (**)











