Laporan: Endang Saputra
Muaraenim, Sumselupdate.com – Seorang pemuda asal Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat Imam Safei (26) dan Delta Arwandi (19) warga Desa Muara Penimbung Ulu, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, dibekuk Team Trabazz Polsek Gunung Megang, Rabu (11/5/2022).
Keduanya terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan merampas sepeda motor Yamaha N-max profit yang dikendarai korban Randika (19) warga Desa Guci, Kecamatan Ujan Mas, Muaraenim dan mengancam korban dengan senpi saat melintas di jalan lintas Desa Ujan Mas Ulu, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muaraenim.
Aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan perampasan tersebut terjadi Sabtu (9/5) pukul 00.02 di Jalan Lintas Sumatera Desa Ujan Mas Ulu, Kecamatan Ujan Mas. Saat itu korban baru pulang bekerja di Alfamart Muaraenim menuju rumahnya di Desa Guci dengan mengendarai sepeda motor Yamaha N- Max profit.
Setibanya di TKP, tiba-tiba korban disalip dan dihentikan oleh kedua pelaku berboncengan dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX warna hitam dan pelaku langsung menodongkan diduga senjata api laras pendek ke arah korban sambil memintanya untuk turun.
Merasa nyawanya terancam, korban memperlambat laju kendaraannya.
Kemudian salah satu pelaku mendorong korban hingga terjatuh dan pelaku langsung membawa lari sepeda motor milik korban ke arah Muaraenim. Di dalam bagasi motor korban yang berisikan tas warna hitam merk Eiger berisi 1 unit HP merk Oppo Reno 4, uang sebesar Rp 750 ribu, charger HP, dan ATM BCA.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma dan takut serta kerugian materi sebesar Rp35 juta dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Gunung Megang.
Setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui identitas salah satu pelaku bernama Imam Safei yang keberadaannya di Jalan Servo Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Team Trabazz langsung melakukan pengejaran dan berhasil dibekuk. Namun saat akan ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan diberikan timah panas di kakinya.
Kapolres Muaraenim, AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudin didampingi Kanit Reskrim Aiptu Ely Suyono, membenarkan adanya kejadian tersebut, dan pihaknya telah mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti satu unit handphone OPPO Reno 4 milik korban, satu buah tas sandang warna Hitam berisi satu pucuk senjata laras pendek jenis air softgun warna Hitam milik tersangka.
“Dari hasil interogasi kita, aksi tersebut dilakukan pelaku bersama Delta Arwandi. Setelah diketahui keberadaannya, pelaku Delta Arwandi diamankan di warung pinggir Jalan Servo Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Gunung Megang guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya, Kamis (12/05/2022) kepada sumselupdate.com. (**)











