Curi HP Milik Pedagang, Dede Diamankan Tim Singa Ogan Polres OKU

Rabu, 11 Mei 2022
Dede Syafrizal saat diamankan Tim Singa Ogan Polres OKU.

Laporan: Armiziwadi

Baturaja, Sumselupdate.com –  Dede Syafrizal (33), warga Jalan Padat Karya, Lorong Melati, No 866, RT/RW 01/02, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan dipaksa merasakan dinginnya ubin penjara.

Read More

Dede Syafrizal terpaksa berurusan dengan polisi lantaran mencuri  handphone milik Pri Suhartini (33) yang disimpan di dalam laci warung korban di Jalan Danau RT/RW 03/04, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur OKU pada Jumat (22/4/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, SIK melalui  Kasi Humas AKP Syafaruddin, SH mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka saat Pri Suhartini tengah meninggalkan telepon genggamnya sedang di-charger di laci gerobak gorengan yang berada di dalam warung.

Nah, saat korban kembali ke warung diketahui handphone tersebut sudah tidak ada di tempatnya di- charger tersebut.

Merasa kehilangan korban oangsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berkisar Rp2,3 juta.

Mendapatkan laporan tersebut, anggota Resmob Singa Ogan langsung melakukan penyelidikan yang dipimpin Ipda Bagus Randhika, STrK.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka saat berada di Jalan  Padat Karya, Lorong Melati, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur OKU.

Selanjunya tersangka berikut barang bukti satu buah handphone Merk OPPO A5 diamankan ke Mapolres OKU. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts