Jadi Kurir Shabu, Janda Muda Digelandang Polsek Ilir Barat 1 Palembang

Selasa, 26 April 2022
Janda beranak satu nekat menjadi kurir shabu, sehingga terpaksa diamankan polisi.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Sat Reskrim Polsek Ilir Barat I, Palembang, meringkus Janda muda asal  Jalan Ki Gede Ingsuro, 30 Ilir Palembang, yang kedapatan menjadi kurir shabu.

Read More

Ibu muda tersebut adalah Kurnia (27) yang memiliki satu anak. Pelaku di tangkap Sat Reskrim Polsek IB 1, seusai melakukan transaksi jual beli bersama salah satu pelanggannya.

“Pelaku ini mengedarkan barang tersebut di wilayah Bukit Besar, Bukit Kecil, dan Tanggao Buntung,” ungkap Kapolsek IB 1 Kompol Roy A Tambunan.

Saat diamankan, ditemukan dua bungkus klip kecil berisikan narkotika jenis shabu-shabu di tangan pelaku.

“Dan di genggaman tangan kiri tersangka juga ditemukan uang sebesar Rp190.000 yang merupakan hasil penjualan shabu-shabu tersebut,” sambungnya.

Atas kelakuannya, tersangka dikenakan pasal 114 Ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan palin lama 20 tahun penjara.

“Tersangka ini juga merupakan single parent dengan satu orang anak,” pungkasnya.

Sementara, dari pengakuan tersangka Kurnia, ini baru menjajakan barang haram tersebut, sekitar empat bulan terakhir, dimana hanya melayani pelanggan tetapnya.

“Seminggu paling dua sampai tiga kali saya jual ke langganan saya, ada sekitar orang tujuh,” pungkasnya.

Iya mengaku mengambil barang haram tersebut kepada kenalannya, yang kini juga menjadi buron polisi.

“Rata rata pelanggannya melalui WhatsApp, dan janjian ketemu dimana,” ungkapnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts