PALI, Sumseludpate.com — Kapolres PALI, AKBP Efrannedy, SIk MAP menegaskan akan menindak tegas oknum pelaku yang menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Hal itu dikatakan oleh Kapolres PALI, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU di Beracung, kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Rabu (6/4/2022).
Perwira berpangkat Melati dua itu dengan tegas akan memberikan tindakan keras bagi penimbun solar.
“Apabila dengan sengaja menimbun BBM jenis solar Polres PALI, bersama pemerintah Kabupaten PALI, akan menindak tegas para oknum penimbun BBM. Agar tidak sampai melakukan hal tersebut karena akan merugikan diri sendiri,” tegasnya.
Ia telah memerintahkan jajaran Polsek untuk memeriksa dan memantau ketersediaan solar di SPBU di wilayah hukum Polres PALI.
“Hari ini, Jajaran Polsek melakukan cek ketersediaan solar,” tambah Kapolres
Dari hasil sidak SPBU hari ini tidak ditemukan adanya kendala, dalam ketersediaan solar di SPBU.
Guna mengantisipasi kemacetan panjang truk saat mengisi, pihaknya mengingatkan Manager SPBU untuk menjaga stok solar.
“Ini agar tidak terjadi antrean yang terlalu panjang nantinya,” tutupnya. (adj)











