Jadi Pengedar Shabu, Warga Palembang Dicokok di Pagaralam

Senin, 4 April 2022
Nastion dan barang bukti shabu diamankan di Mapolres Pagaralam.

Laporan: Novrico Saputra

Pagaralam, Sumselupdate.com – Satres Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam kembali berhasil meringkus pengedar shabu di wilayah hukumnya.

Read More

Kali ini pelaku yang dicokok itu Nastion (42), warga Jalan Perindustrian II, Suka Damai, RT  01, RW 01, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan  Sukarame, Kota Palembang, Sumsel.

Tersangka diringkus di dekat kediamannya pada Minggu (3/4/2022), sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Sutioso didampingi Kasi Humas Polres Pagaralam AKP Wempy Kayadu, SH mengatakan, penangkapan pelaku berawal pada Minggu (3/4/2022), sekitar pukul 15.00 WIB anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam mendapatkan informasi dari masyarakat jika sering terjadi transakasi narkoba di Jambat Akar, Kelurahan Jangkar Mas, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam, Sumsel.

Kemudian anggota langsung mengecek kebenaran informasi tersebut dan didapati nama Nastion yang sering melakukan transaksi narkoba di daerah tersebut.

Tak menunggu waktu lama, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Nastion yang sedang berada di tempat kejadian perkara.

Usai diamankan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti satu kantong narkotika berisi butiran butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat Bruto 76.01 gram, tiga unit handphone merek Nokia, satu unit HP merek Hammer, satu buah alat isap shabu atau bong.

Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pagaralam guna kepentingan penyidikan tindak pidananya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts