Catat! Ini Jadwal dan Tempat Operasi Pasar Minyak Goreng di 5 Kecamatan Kota Pagaralam  

Minggu, 13 Maret 2022
Ilustrasi Minyak Goreng.

Laporan: Novrico Saputra

Pagaralam, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam dibantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) akan menggelar operasi pasar minyak goreng (migor) guna mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran saat ini.

Read More

Operasi pasar akan digelar secara serentak pada Senin (14/3/2022) di semua kecamatan di wilayah Kota Pagaralam.

Dalam operasi pasar ini, harga minyak goreng yang akan dijual senilai Rp13.500 per liter dan masyarakat hanya boleh membeli maksimal dua liter saja.

Adapun jadwal waktu dan lokasi operasi pasar yang akan digelar besok, untuk Kecamatan Pagaralam Selatan mendapatkan kuota minyak goreng sebanyak 8.500 liter.

Operasi Pasar dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB di Kantor Camat Pagaralam Selatan.

Kecamatan Pagar Alam Utara mendapatkan kuota minyak goreng sebanyak 8.500 liter, di mana operasi pasar dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB di Kantor Camat Pagaralam Utara.

Kecamatan Dempo Selatan mendapatkan kuota minyak goreng sebanyak 5.500 liter. Operasi Pasar dilaksanakan pada pukul 10.30 Wib tempat pelaksanaan di Kantor Camat Dempo Selatan.

Kecamatan Dempo Utara mendapatkan kuota minyak goreng sebanyak 6.500 liter. Operasi Pasar dilaksanakan pada pukul 10.30 WIB di Kantor Camat Dempo Utara.

Kecamatan Dempo Tengah mendapatkan kuota minyak goreng sebanyak 5.500 liter. Operasi Pasar dilaksanakan pada pukul 10.30 WIB, tempat pelaksanaan di Kantor Camat Dempo Tengah

Plt Kepala Disperindagkop Kota Pagaralam dalam surat edaran menyampaikan pelaksanaan operasi pasar akan dilakukan dengan koordinasi pihak Polsek, Koramil, Puskesmas, Lurah, Tim Penggerak PKK Kecamatan, dan Kelurahan.

“Persiapan lokasi pelaksanaan operasi pasar minyak goreng yaitu di kantor camat masing masing. Mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung lainnya serta menginformasikan kepada masyarakat yang akan membeli minyak goreng,” katanya.

Untuk bisa mendapatkan jatah minyak goreng dalam operasi pasar tersebut, masyarakat harus membawa persyaratan seperti KTP dan KK, membawa bukti vaksinasi Covid-19 yang pertama dan Kedua atau bila ada membawa bukti vaksin Booster Covid-19.

“Masyarakat juga diharapkan dapat membawa uang pas untuk membeli minyak goreng sebesar Rp13.500 per liter jadi untuk 2 liter Rp27.000. Kami minta masyarakat dapat menerapkan protokol Kesehatan khususnya menggunakan masker,” harapnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts