PPKM Level 2 Lebih Ketat, Berakhir 14 Februari

Selasa, 8 Februari 2022
Walikota Palembang Harnojoyo.

Palembang, Sumselupdate.com – Kementerian Dalam Negeri menetapkan PPKM Level 2 untuk Kota Palembang. Meskipun tetap sama seperti sebelumnya, namun kini lebih diperketat.

Berdasarkan Inmendagri 31 Januari lalu, PPKM level 2 ditetapkan hingga 14 Februari mendatang. Pemerintah Kota Palembang telah menyebarkan surat edaran nomor 4/SE/DINKES/2022 tentang PPKM dan pengoptimalan posko Covid-19 di kelurahan.

Read More

Sebelumnya, di Kota Palembang beberapa bulan terakhir ini saat Covid melandai, kapasitas kunjungan mall, restoran dan perkantoran sudah 75 persen.

“Dalam aturan PPKM ini termasuk sekolah itu kembali 50 persen daring dan tatap muka dari sebelumnya sudah 100 persen,” kata Walikota Palembang, Harnojoyo,  Selasa (8/2/2022).

Sementara itu untuk tempat ibadah baik masjid, musholah, gereja, pure, Vihara dan tempat ibadah lainnya, 75 persen dari total kapasitas dengan protokol kesehatan.

“Pelaksanaan vaksin boleh dengan syarat vaksin sudah 60 persen, sedangkan kita sudah lebih dari 90 persen dosis 1,” katanya.

Menurutnya, pihaknya menyesuaikan aturan pemerintah pusat, sehingga masyarakat juga harus mentaati ya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Memang saat ini Covid-19 naik lagi, tapi diharapkan masyarakat tidak panik agar imun tubuh tidak turun,” katanya.

Jika pun kasus terus naik, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyiapkan tempat isolasi terpadu. “Seperti sebelumnya kan sudah disiapkan selain di rumah sakit juga di wisma atlet, tapi sekarang kan masih terbilang aman,” katanya. (Iya)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts