Laporan: Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Masih ingat peristiwa pembacokan di Pasar Sako Palembang yang viral di sosial media, Senin (10/2/2021) lalu, yang mengakibatkan seorang pria bernama Okta Langga (30) harus dilarikan ke rumah sakit.
Pelaku pembacokan tersebut adalah Kristianto atau akrab dipanggil Iyek (44) berhasil diamankan Tim Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Kamis (3/2/2022) siang.
Tersangka Iyek diciduk di kediamannya Jalan Betawi 1, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sako Palembang tanpa perlawanan.
“Betul sekali tim kita berhasil menangkap pelaku pembacokkan terhadap korban Okta Langga (30) di parkiran Pasar Sako tahun lalu,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum & Tekab 134 AKP Robert P Sihombing saat ditemui di Mapolrestabes Palembang, Kamis (3/2/2022).
Ia menuturkan motif tersebut terjadi akibat perebutan lahan parkir. Atas peristiwa tersebut korban Okta Langga mengalami luka di kepala hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Karya Asri.
Atas tindakannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara. (**)











