Dua Pengedar Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres OKU

Selasa, 18 Januari 2022
Pelaku dan barang bukti shabu dan ekstasi berhasil diamankan Polres OKU.

Laporan: Armiziwadi

Baturaja, Sumselupdate.com – Satresnarkoba Polres OKU  berhasil menangkap dua pengedar Narkotika jenis shabu-shabu dan ekstasi. Pelaku adalah Davit Satriawan (21), warga Desa Pius, Kecamatan Kisam Ilir, Kabupaten OKU Selatan dan Jacka (19), warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.

Read More

Kedua tersangka diamankan di Jalan dr Soetomo, depan Hotel The Zuri, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sabtu (15/01/2022).

Diungkapkan Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo,S.I.K melalui kasat Narkoba Polres OKU didampingi kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal, Selasa,  (18/01/2022), dari hasil penangkapan yang dilakukan Tim Gabungan 1 dan 2, Satresnarkoba Polres OKU yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres OKU AKP Ujang Abdul Aziz, ditemukan barang bukti berupa diduga jenis shabu dua bungkus seberat bruto 1.20,10 gram, dan 2.20,09 gram jenis shabu. Selain itu, barang bukti Pil ekstasi sebanyak 30 butir dengan berat 11,58 gram.

Penangkapan sendiri, berawal dari informasi yang didapat Satresnarkoba Polres OKU, jika kedua tersangka pengedar akan melintas di jalan umum Desa Gunung dengan tujuan ke Baturaja. Pelaku mengendari mobil Daihatsu warna abu-abu dengan Nopol BG 2383 BIM.

Satresnarkoba Polres OKU melakukan pengejaran terhadap tersangka yang telah dicurigai. Tim menghadang kendaraan tersangka dan langsung mengamankan kedua tersangka dengan barang bukti diduga shabu dan ekstasi.

“Kedua tersangka sudah diamankan oleh tim gabungan satresnarkoba Polres OKU bersama barang bukti lainnya, dan dikenakan pasal primer pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya,” tutupnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts