Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Setelah seminggu lebih menjad buronan polisi, pelaku penyiraman air keras terhadap istri dan anaknya di wilayah Sukarame Palembang, akhirnya berhasil diciduk.
Pelaku MY yang merupakan mantan suami siri korban ditangkap di kawasan Palembang, Senin (17/1/2022).
“Iya sudah kita tangkap, ditangkapnya kemarin,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika saat dikonfirmasi Sumselupdate.com, Selasa (18/1/2022).
Menurut Kompol Agus Prihadinika, pelaku menyadari akibat perbuatannya tersebut menjadi buronan polisi, membuat dirinya terus berpindah pindah tempat guna menghindari kejaran polisi.
“Dia ini sudah berapa kali pindah-pindah lokasi untuk bersembunyi,” kata Agus.
Lebih lanjut Agus mengatakan, pelaku MY ditangkap masih berada di kawasan Palembang.
Ia juga menjelaskan saat diamankan polisi, pelaku koperatif kepada petugas, dengan tidak memberi perlawanan sehingga tidak diberi tindakan tegas.
“Ditangkapnya di Palembang ini lah, tanpa perlawanan,” sambungnya.
Sebelumnya, seorang wanita, SH (30) di Palembang, Sumatera Selatan, diduga menjadi korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh mantan suami sirihnya.
Akibat kejadian itu, SH dan anaknya, DA (7), mengalami sejumlah luka bakar serius pada tubuhnya.
“Waktu kejadian, anak saya persis di sebelah badan saya, makanya ikut kena. Sebenarnya saya nikah siri sama dia (MY), kami tidak punya anak. Ini (DA) anak sama suami saya sebelumnya,” kata SH kepada wartawan, Selasa (11/1/2022) lalu.
SH mengungkapkan peristiwa tersebut dilakukan oleh MY saat mendatangi kediaman orang tuanya di kawasan Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang pada Jumat (6/1/2022).
Menurut SH, bahwa pelaku diduga tak terima atas ajakan rujukan kembali yang selalu ditolak dirinya.
“Ajakan rujuk sempat diterima dengan janji tidak akan mengulangi perbuatan kasarnya. Namun, setelah diberi kesempatan, nyatanya dia tidak berubah dan tetap saja berbuat kasar. Selama ini dia tidak pernah talak saya. Tapi saya sudah tidak mau sama dia. Mana bisa saya hidup tinggal sama suami seperti itu,” cetusnya.
SH mengaku sebelum terjadinya penyiraman air keras itu, dia sudah pernah melapor ke RT setempat dan berharap akan diteruskan ke Babinsa karena khawatir MY akan melakukan perbuatan yang lebih membahayakan.
Namun, lantaran dituding tidak punya bukti, aparat RT tersebut justru enggan meneruskan harapan SH.
Namun, setelah kejadian penyiraman air keras itu terjadi, SH membuat laporan ke Polsek Sukarame Palembang. (**)











